Suara.com - Aktris Alda Augustine bersama Yenni Ermella didampingi kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan bandar arisan bernama Hans Virgoro. Desainer perhiasan itu diduga melakukan penipuan uang ratusan juta rupiah.
Mulanya Alda Augustine termasuk dalam grup arisan gawangan temannya itu. Aktris 30 tahun itu masuk dalam grup arisan tas mewah merek Hermes.
Arisan itu dibuat dengan periode dua tahun berjalan, namun ketika baru berlangsung 1,5 tahun, Hans Virgoro menghilang. Masih ada sekitar lima anggota lagi yang belum menang arisan, termasuk Alda Augustine.
Sang selebgram mengaku sudah menabung hingga Rp 160 juta namun uangnya malah dibawa kabur.
Baca Juga: 4 Potret Gong Seung Yeon, Paramedis di Drama Korea The First Responders
"Jadi mereka itu, 25 orang setiap bulan arisan dengan menyetor Rp 10 juta. Setiap bulan dikocok siapa saja namanya yang dapat, itu bergiliran selama dua tahun," terang Putri Maya Rumanti usai melapor di Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).
"Ini sudah berjalan 20 bulan dan masih ada lima orang lagi yang belum dapat. Di pertengahan sudah mau selesai, si bandar ini menghilang," sambungnya.
Alda Augustine sendiri mengaku dirinya sudah berteman dekat dengan sang perancang. Karena kepercayaan itu pula yang membuatnya berani bergabung dalam grup arisan tersebut.
"Kita ini sudah berteman dekat lama, tapi di tengah-tengah dia menghilang. Arisan ini harusnya dua tahun, sudah berjalan 1,5 tahun, tiba-tiba bandar ini menghilang," kata Alda Augustine.
Di sisi lain bintang film horor Bangkitnya Mayit itu sudah mencari keberadaan Hans Virgoro. Namun rupanya tempat tinggal laki-laki tersebut hanya merupakan rumah sewaan atas nama orang lain.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Promosi Judi Online, Ini Profil Yuki Kato
Karenanya kini Alda Augustine memilih untuk lapor polisi.
Hans Virgoro kini sudah resmi dilaporkan atas Pasal 372 dan 378 atas dugaan Penipuan dan Penggelapan. Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/6062/X/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.