Suara.com - Yadi Sembako akhirnya memenuhi panggilan dari Polres Metro Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan. Sebelumnya, sang komedian sempat mangkir dari panggilan pertama.
Yadi Sembako hadir dengan mengenakan baju koko, sambil didampingi satu orang. Komedian 50 tahun itu juga tidak banyak bicara sebelum selesai pemeriksaan.
"Hari ini menjalani kewajiban saya setelah tanggal 4 kemarin di-reschedule," kata Yadi Sembako di Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (11/10/2023).
Yadi menambahkan, "penjelasan selanjutnya setelah saya diperiksa."
Baca Juga: Dipolisikan Kasus Penipuan, Gus Anom dan Yadi Sembako Siap Lapor Balik
Yadi Sembako juga akan kooperatif terkait pertanyaan yang nantinya akan diajukan kepadanya. Bahkan jika diminta memberikan bukti, ia pun sudah mempersiapkannya.
"Bukti sudah saya siapkan. Kalau ada yang kurang, nanti saya lengkapi," terang pemilik nama lengkap Suryadi Ishaq ini.
Sebagai pengingat, Yadi Sembako dilaporkan Muhammad Adri Permana atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Tangerang Selatan pada 12 September 2023.
Masalah bermula saat Yadi Sembako yang ditunjuk Gus Anom sebagai Direktur PT Gudang Artis hendak mengadakan acara.
Mereka kemudian mengajak Muhammad Adri Permana sebagai EO dalam acara perilisan perusahaan manajemen artis di Agustus 2023. Saat sang EO telah membayar Rp 198 juta ke sejumlah vendor, uang tersebut justru belum diganti Yadi Sembako maupun Gus Anom.
Baca Juga: Merasa Bersalah Libatkan Yadi Sembako atas Kasus Dugaan Penipuan Vendor, Gus Anom Minta Maaf