Suara.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan terpidana kasus narkoba Zul Zivilia sempat menerima uang dari gembong narkoba Fredy Pratama. Nilainya, Rp 4 juta antara 7-8 bulan saat awal di penjara.
Tapi hal ini dibantah pengacara Zul Zivilia, La Ode Umar Bonte. Ia mengatakan, kliennya tidak tahu darimana sumber uang tersebut berasal.
"Saya kira kalau dikirim uang oleh siapapun, kalau kita tidak tahu, tidak boleh juga disalahkan," kata La Ode Umar Bonte saat konferensi pers di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (9/10/2023).
Keterangan berbeda disampaikan istri Zul, Retno Paradinah. Dia mengatakan orang yang memberikan Rp4 juta tiap bulan adalah Rian.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Zul Zivilia Tidak Ada Hubungan dengan Fredy Pratama
"Soal uang itu dari siapa, kan bukan langsung dari Casanova, tapi dari Rian," kata Retno Paradinah.
"Lah iya, kan dia satu (sel) ini sama Zul, ada 9 orang kan di dalem," ujarnya lagi.
Berdasarkan keterangan polisi sebelumnya, Rian adalah pemasok narkoba Zul Zivilia. Rian termasuk jaringan narkoba Fredy Pratama.
Soal ini, Retno punya merespons. "Mungkin gini, Zul itu tidak mengenal nama Fredy Pratama, tahunya Casanova. Zul itu tidak tahu kalau Casanova itu Fredy Pratama, dia cuma tahu Casanova," kata Retno Paradinah.
Sebelumnya Retno Paradinah bersama pengacaranya juga bilang bahwa Zul Zivilia tidak mengenal Fredy Pratama.
Baca Juga: Zul Zivilia Tulis Surat dari Penjara, Bantah Jadi Kaki Tangan Fredy Pratama
Padahal usai diperiksa di Bareskrim Polri, pelantun Aishiteru itu mengaku mengenal Fredy Pratama.
"Kenal, kenal, tau. Kenal sudah lama," kata Zul Zivilia di Mabes Polri, Kamis (5/10/2023).