Zul Zivilia Tulis Surat dari Penjara, Bantah Jadi Kaki Tangan Fredy Pratama

Senin, 09 Oktober 2023 | 20:10 WIB
Zul Zivilia Tulis Surat dari Penjara, Bantah Jadi Kaki Tangan Fredy Pratama
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah saat konferensi pers di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (9/10/2023). [Suara.com/Rena]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi yang kini jadi terpidana kasus narkoba Zul Zivilia dikaitkan dengan kasus Fredy Pratama. Polisi bahkan menyebut Zul adalah kaki tangan Fredy yang merupakan gembong narkoba.

"Zul berkaitan langsung dengan Fredy Pratama. Dia penyalur, jelas-jelas kaki tangannya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa pada awak media baru-baru ini.

Sejak saat itu, pemberitaan Zul Zivilia yang terkait kasus Fredy Pratama heboh. Tapi ternyata, ia tidak terima dengan pemberitaan yang beredar.

Zul merasa pemberitaan tersebut begitu menyudutkannya.

Baca Juga: Zul Zivilia Ternyata Kurir Fredy Pratama, Terima 30 Kg Sabu dan 23.000 Ekstasi

Maka lewat sang istri, Zul Zivilia menulis surat dari Lapas Gunung Sindur yang mengatakan bahwa dirinya bukan kali tangan Fredy Pratama.

"Terlalu banyak berita yang tidak benar, meresahkan saya dan keluarga saya, seperti judul berita: Kaki Tangan Fredy Pratama, Mengedarkan Narkoba di Sulsel, dan lain-lain. Ini semua berita yang tidak benar," kata istri Zul Zivilia membacakan surat dari suaminya saat menggelar konferensi pers di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (9/10/2023).

Lewat suratnya, Zul Zivilia juga mengatakan, tidak mengenal Fredy Pratama. Sosok yang ia tau bernama Casanova.

Belakangan, Zul Zivilia mengetahui Casanova tersebut merupakan nama ganti dari Fredy Pratama.

"Zul itu tidak pernah mengenal Fredy Pratama sebelumnya. Zul mengetahui Casanova (adalah Fredy Pratama) itu setelah mendengar keterangan dari teman satu perkaranya ketika di BAP oleh Polda pada maret 2019," kata Retno membacakan surat.

Baca Juga: Angela Lee Terseret Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama, Intip Koleksi Tas Mewah Miliknya Yuk!

Sebagaimana diketahui Zul merupakan narapidana narkotika yang divonis 18 tahun penjara pada 2019 lalu. Ia kekinian tengah menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI