Merasa Bersalah Libatkan Yadi Sembako atas Kasus Dugaan Penipuan Vendor, Gus Anom Minta Maaf

Senin, 09 Oktober 2023 | 18:50 WIB
Merasa Bersalah Libatkan Yadi Sembako atas Kasus Dugaan Penipuan Vendor, Gus Anom Minta Maaf
Gus Anom dan kuasa hukum, Dosma Roha Sijabat di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023). [Suara.com/ Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisaris PT Gudang Artis itu juga mengatakan bahwa sudah menyerahkan mobil kepada Adri Permana sebagai jaminan bayarannya.

"Investor terlambat memasukkan,tapi itikad baik kami jaminkan ada mobil di sana," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI