Suara.com - Yadi Sembako dilaporkan pemilik EO bernama Muhammad Adri Permana atas dugaan penipuan sebesar Rp198 juta.
Direktur PT Gudang Artis itu dipolisikan lantaran dituduh memberi cek kosong sebagai pembayaran.
Gus Anom selaku komisaris perusahaan tersebut meminta maaf atas kejadian itu. Dia menyesal menyeret Yadi Sembako karena turut terlibat.
"Saya selaku Komisaris (PT Gudang Artis), meminta maaf sama Yadi dan keluarga. Itikad baik saya sudah, saya sudah bantu dengan pengacara saya," ujar Gus Anom saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Profil Gus Anom, Guru Spiritual Mau Tanggung Jawab Kasus Dugaan Penipuan Yadi Sembako
Sang pendakwah kemudian meminta kepada media dan semua pihak untuk jangan lagi mengusik Yadi Sembako. Dia meminta agar komedian 50 tahun itu dibiarkan memulihkan kesehatannya.
"Saya minta tolong, bersihkan nama Yadi, jangan, tolong, anak ini sakit. Jangan sampai diganggu Yadi. Dia kena gula kasihan," tutur Gus Anom.
Di sisi lain Gus Anom juga sudah memberikan klarifikasi terkait cek kosong yang menjadi biang kasus ini. Katanya, cek tersebut memang belum terisi karena dana dari investor belum cair.
Dia juga berdalih bahwa Adri Permana sudah diinformasikan terkait hal ini saat diberikan kertas cek tersebut.
"Ini cek ditulis tanggal 24 (Agustus), kita sudah ngomong di awal kalau cek belum masuk duit," kata Gus Anom.
Baca Juga: Gus Anom Minta Yadi Sembako Tak Diusik dalam Kasus Penipuan: Sudah Sakit, Kasihan
"(Soal pencairan cek) masih proses," sambungnya.
Komisaris PT Gudang Artis itu juga mengatakan bahwa sudah menyerahkan mobil kepada Adri Permana sebagai jaminan bayarannya.
"Investor terlambat memasukkan,tapi itikad baik kami jaminkan ada mobil di sana," pungkasnya.