Suara.com - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali jadi perhatian publik setelah Netflix mengangkat cerita tersebut lewat sebuah film dokumenter. Berbagai kejanggalan disorot, termasuk klaim tak dilakukannya autopsi terhadap jenazah korban.
Irjen Krishna Murti yang ketika itu menangani kasus tersebut akhirnya angkat suara. Dia menegaskan bahwa jenazah Mirna diautopsi.
"Siapa bilang tidak ada otopsi? Hasil otopsi disebut VER dan selanjutnya dikuatkan oleh ahli kedokteran forensik resmi," tulis Krishna Murti dalam unggahan di Instagram yang kini telah dihapus.
Lebih lanjut kata Krishna Murni, dokter yang bicara banyak di media bukan orang melakukan pembedahan terhadap jenazah Mirna. Sehingga kata dia, keterangannya tak bisa dijadikan dasar hukum.
Baca Juga: Recreate Foto Lawas dengan Tiga Kakaknya, Fuji: Yang Satu Sudah Gak Bingung
"Dan yang banyak bicara di media bukanlah dokter yang melakukan pembedahan. Upaya apapun yang dilakukan pengacara dalam sistem peradilan pidana itu adalah hak yang sah," sambungnya.
Krishna Murti menambahkan, "Tidak berarti pengacara bisa secara bebas mendelegitimasi kinerja para penegak hukum dari penyidik, JPU, hakim, hakim agung dst yang mengatakan tidak ada autopsi."
Dalam unggahannya, secara tidak langsung Krishna Murti menyerang Otto Hasibuan sebagai pengacara Jessica Wongso.
"Pengacara adalah orang hebat, orang pntar, namun kalau arena sistem peradilan pidana anda belum mampu sepenuhnya bisa menang sesuai harapan, jangan gunakan arena lain yang tujuannya untuk menjaga kredibilitas anda sebagai pengacara," ujar Krishna Murti.
Menurut mantan Dirreskrimum Polda Metro Jaya ini, pengacara maupun penyidik yang terlibat dalam perkara tersebut seharusnya tidak lagi mengomentari hasil putusan pengadilan. Apalagi, vonis yang diterima Jessica sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Dibanding Beri Kejutan ke Irish Bella, Ammar Zoni Diminta Perbaiki Diri Jelang Hari Kebebasan
"Makanya kami diam, tapi omongan anda di berbagai media banyak mengandung kebohongan yang menghasut pikiran publik," tegasnya.
Krishna Murti memohon kepada Otto Hasibuan untuk beretika.
"Tolonglah anda proporsional menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik lainnya dengan etika yang pantas. Kami hanya menegakkan hukum murni atas nama negara," ungkapnya.