Suara.com - Gregorius Ronald Tannur, putra anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.
Laki-laki 31 tahun itu ditahan usai menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afriyanti alias Andini hingga tewas.
Dalam gelaran rilis kasus yang digelar pada Jumat (6/10/2023) terungkap pasangan yang baru berpacaran lima bulan itu terlibat cekcok lantaran cemburu adanya orang ketiga di antara mereka.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Dini Sera, Dimas Yemahura.
Baca Juga: 5 Sumber Kekayaan Edward Tannur Ayah Ronald Tannur, Capai Rp11 Miliar dan Tak Punya Utang
Dugaan tersebut juga diperkuat dengan curhatan yang diunggah janda satu anak itu ke akun TikTok-nya beberapa hari sebelum dianiaya Ronald Tannur.
"Kalau itu (dugaan adanya orang ketiga) memang iya. Karena (Dini) sempat curhat semacam itu," ungkap Dimas Yemahura belum lama ini.
"Tapi ini hubungan mereka bukan hubungan seperti suami istri. Belum ada setahun, baru lima bulan berpacaran," sambungnya.
Dimas Yemahura juga sempat berujar bahwa itu bukan kali pertama Dini Sera diperlakukan kasar oleh kekasihnya.
TikToker 29 tahun itu sudah kerap menerima kekerasan selama beberapa bulan menjadi pacar Ronald Tannur.
Baca Juga: Ronald Tannur Sempat Beri Napas Buatan Usai Aniaya dan Lindas Dini Sera Kekasihnya
"Kalau dari beberapa teman, pernah beberapa kali AN (Andini) mengalami perlakuan itu (kekerasan), selama kurun lima bulan menjalani hubungan. Informasinya begitu.
Kendati begitu Dimas Yemahura masih menunggu keterangan lebih lanjut soal alasan kliennya dihabisi anak anggota DPR RI itu.
Di sisi lain, telah dikonfirmasi Dini Sera Afriyanti meninggal dunia karena luka dalam dan luar hingga rusaknya organ hati serta patah tulang.
Itu semua disebabkan oleh perlakuan Ronald Tannur yang menghajar dengan brutal hinga melindas kekasihnya.