Suara.com - Nama Edward Tannur terseret kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga tewas di Surabaya pada 6 Oktober 2023 lalu. Pelaku penganiayaan Dini yang akrab disapa Andini adalah Gregorius Ronald Tannur, putra Edward Tannur.
Total kekayaan Edward Tannur sebagai anggota DPR RI lantas ramai dicari tahu. Berdasarkan data yang dikutip dari LHKPN KPK, Edward Tannur melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp11,1 miliar pada Desember 2022.
Rincian kekayaan Edward Tannur di antaranya 4 lokasi tanah dan bangunan senilai Rp8,9 miliar, alat transportasi mesin berupa 5 mobil, 2 motor, dan 2 ekskavator senilai hampir Rp1,5 miliar.
Serta ada juga harta bergerak lainnya Rp30 juta, serta kas dan setara kas nyaris Rp745 juta. Edward Tannur juga tak memiliki utang.
Dari mana saja sumber kekayaan Edward Tannur selain statusnya sebagai anggota DPR RI? Simak ulasan berikut ini.
1. DPR RI

Edward Tannur merupakan anggota DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejak 2019 hingga 2024 mendatang. Edward Tannur yang berada di Komisi IV DPR RI terpilih atas suara masyarakat daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II. Selain di Komisi IV, Edward Tannur juga anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI.
2. DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara

Sebelum jadi anggota DPR RI, Edward Tannur sempat menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah periode 2004-2009. Edward Tannur menjabat sebagai Ketua Komisi C tahun 2004-2006 sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara sepanjang masa jabatannya.
Baca Juga: Ronald Tannur Sempat Beri Napas Buatan Usai Aniaya dan Lindas Dini Sera Kekasihnya
3. Wiraswasta Jasa Konstruksi