Suara.com - Zul Zivilia diperiksa dalam kasus Fredy Pratama di Bareskrim Polri pada Rabu (4/10/2023). Setelah penyelidikan lebih lanjut, ia terbukti kali tangan si gembong narkoba.
Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerangkan, Zul Zivilia bahkan menerima barang dari jaringan Fredy Pratama.
"Zul berkaitan langsung dengan Fredy Pratama. Dia penyalur, jelas-jelas kaki tangannya," kata Brigjen Mukti Juharsa dikutip dari kanal YouTube SCTV, Minggu (8/10/2023).
Sebagai kurir, Zul Zivilia ternyata menerima barang haram yang cukup banyak. Tidak tanggung-tanggung ada puluhan ribu butir ekstasi hingga sabu.
Baca Juga: Zul Zivilia Janji Bantu Polisi Ungkap Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama
"Barang bukti yang diterima Zul 30 kilogram sabu, 23.000 butir ekstasi," terang Brigjen Mukti Juharsa.
Pemeriksaan kepada Zul Zivilia atas kasus Fredy Pratama bukan tanpa sebab. Terpidana kasus narkoba ini menerima barang dari sosok bernama Riab.
Dari penjelasan Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Rian termasuk dalam jaringan Fredy Pratama. Hingga kini pun, gembong narkoba tersebut masih diburu polisi.
Sementara Fredy Pratama masih diburu, polisi melalui operasi Escobar telah menangkap 39 kaki tangan si gembong narkoba dengan barang bukti 10,2 ton sabu.
Baca Juga: Zul Zivilia Ternyata Kurir Gembong Narkoba Fredy Pratama, Beberapa Kali Terima Uang di Dalam Tahanan