Suara.com - Ammar Zoni dipastikan menyelesaikan hukuman atas kasus penyalahgunaan narkotika pada 9 Oktober 2023 mendatang. Tim pengacara sang artis sudah mengonfirmasi hal itu.
"Iya (bebas pada 9 Oktober 2023)," ujar pengacara Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar saat dikonfirmasi, Sabtu (7/10/2023).
Menurut perhitungan tim pengacara Ammar Zoni, sang artis mestinya sudah keluar penjara sejak 5 Oktober lalu. Namun ada perbedaan hitungan antara pihak tim pengacara Ammar dengan pihak kejaksaan dan lapas. "Harusnya tanggal 5 (Oktober) sudah bebas," kata Abdullah Emile Oemar.
Detail tentang bebasnya Ammar Zoni rencananya baru akan disampaikan usai suami Irish Bella itu bebas. Namun belum ada informasi apakah aktor 30 tahun ini akan ikut hadir memberikan keterangan atau tidak. "Insya Allah, hari Senin habis Asar," ucap Abdullah.
Baca Juga: Sopir Bawa Pengaruh Buruk, Ammar Zoni Disarankan untuk Pecat Saja
Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni tersandung kasus penyalahgunaan narkoba lagi usai ditangkap penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Awalnya, penyidik lebih dulu mengamankan sopir Ammar Zoni, Mustaqim dan temannya Rahmat Hidayat usai membeli sabu di kawasan Ragunan, Jakarta. Dari situ, didapat informasi bahwa sabu seberat 1,04 gram yang dibeli senilai Rp1 juta merupakan pesanan Ammar.
Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 26 September 2023. Dalam amar putusan, masa hukuman Ammar dihitung sejak awal penangkapan.
Ammar Zoni sebelumnya terjerat kasus narkoba di 2017. Ia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.
Baca Juga: Pengacara Pastikan Irish Bella Tak Ingin Cerai dari Ammar Zoni, Malah Menanti Kepulangan Sang Suami