Suara.com - Perhatian publik kembali tertuju pada kasus pelecehan Miss Universe Indonesia yang sempat tenggelam beberapa waktu yang lalu. Perhatian ini tertuju pada satu nama, Sarah Hendrapraja. Sekilas tentang profil dan biodata Sarah Hendrapraja bisa Anda lihat di artikel ini.
Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak bulan Agustus 2023 lalu. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, ASD atau Sarah Hendrapraja ditetapkan sebagai tersangka. Sosok yang menjabat sebagai pentolan dari ajang tersebut kemudian mulai dicari tahu oleh publik.
Sekilas Profil dan Biodata Sarah Hendrapraja
Memiliki nama lengkap Sarah Hendrapraja, kedudukannya dalam ajang tersebut adalah sebagai Chief Operating Officer atau COO.
Sarah sendiri kemudian berperan sebagai pelaksana body checking pada finalis Miss Universe Indonesia. Disebutkan juga bahwa ia adalah sosok yang memotret finalis dalam keadaan tanpa busana.
Hingga saat artikel ini ditulis sendiri, belum banyak keterangan mengenai profil dan biodata lengkap dari Sarah Hendrapraja.
Namun seiring berjalannya waktu, data-data ini jelas akan terungkap sehingga publik dapat mengetahui lebih banyak terkait sosok dibalik kasus pelecehan Miss Universe Indonesia tersebut.
Pencabutan Lisensi yang Dimiliki
Buntut dari kasus ini sendiri adalah pencabutan lisensi yang sebelumnya diberikan oleh Miss Universe Organization pada PT Capella Swastika Karya.
Baca Juga: Siapa ASD Sebenarnya? COO Miss Universe Indonesia Biarkan 30 Finalis Dilecehkan
Setelah lisensi ini dicabut, jelas ajang tersebut tidak lagi dapat dilaksanakan di Indonesia dan dikelola oleh perusahaan yang dimaksud.
Namun ternyata perusahaan itu juga bertanggungjawab atas batalnya Miss Universe Malaysia 2023, dan kontrak yang dimiliki tidak lagi diperpanjang.
Pernyataan ini disampaikan langsung lewat unggahan di akun @missuniverse di Instagram, yang secara gamblang menyebutkan pencabutan lisensi dan tidak adanya perpanjangan kontrak untuk perusahaan tersebut.
Bagaimana Kronologinya?
Laporan kasus ini pertama kali diterima oleh Regional Director Bali, Sally Giovanny. Kasusnya adalah dugaan pelecehan dari salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023, terkait dengan body checking yang dinilai tidak biasa.
Body checking yang dilaporkan terjadi dua hari sebelum malam grand final. Sally kemudian menghubungi Rio Motret dan Eldwen Wan,selaku CEO Miss Universe Indonesia, yang kontraknya telah berakhir ketika pemeriksaan tubuh ini dilakukan.
Menurut pengakuan salah satu finalis, semua dipaksa membuka busana saat proses body checking, di ruangan yang terdapat laki-laki. Mereka juga turut dipotret dengan menggunakan kamera dari smartphone serta diminta untuk berpose.
Itu tadi sekilas mengenai profil dan biodata Sarah Hendrapraja yang bisa dibagikan dalam artikel singkat ini, semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian