Profil dan Biodata Sarah Hendrapraja, Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 07 Oktober 2023 | 10:34 WIB
Profil dan Biodata Sarah Hendrapraja, Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia
Kontroversi Miss Universe Indonesia 2023 (Instagram/@missuniverse_id) - Profil dan Biodata Sarah Hendrapraja, Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perhatian publik kembali tertuju pada kasus pelecehan Miss Universe Indonesia yang sempat tenggelam beberapa waktu yang lalu. Perhatian ini tertuju pada satu nama, Sarah Hendrapraja. Sekilas tentang profil dan biodata Sarah Hendrapraja bisa Anda lihat di artikel ini.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak bulan Agustus 2023 lalu. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, ASD atau Sarah Hendrapraja ditetapkan sebagai tersangka. Sosok yang menjabat sebagai pentolan dari ajang tersebut kemudian mulai dicari tahu oleh publik.

Sekilas Profil dan Biodata Sarah Hendrapraja

Memiliki nama lengkap Sarah Hendrapraja, kedudukannya dalam ajang tersebut adalah sebagai Chief Operating Officer atau COO.

Sarah sendiri kemudian berperan sebagai pelaksana body checking pada finalis Miss Universe Indonesia. Disebutkan juga bahwa ia adalah sosok yang memotret finalis dalam keadaan tanpa busana.

Hingga saat artikel ini ditulis sendiri, belum banyak keterangan mengenai profil dan biodata lengkap dari Sarah Hendrapraja.

Namun seiring berjalannya waktu, data-data ini jelas akan terungkap sehingga publik dapat mengetahui lebih banyak terkait sosok dibalik kasus pelecehan Miss Universe Indonesia tersebut.

Pencabutan Lisensi yang Dimiliki

Buntut dari kasus ini sendiri adalah pencabutan lisensi yang sebelumnya diberikan oleh Miss Universe Organization pada PT Capella Swastika Karya.

Baca Juga: 5 Fakta COO Miss Universe Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Diduga Orang Merekam Finalis Tanpa Busana

Setelah lisensi ini dicabut, jelas ajang tersebut tidak lagi dapat dilaksanakan di Indonesia dan dikelola oleh perusahaan yang dimaksud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI