Suara.com - Pengacara terkenal, Otto Hasibuan yakin bahwa kliennya, Jessica Wongso, bukanlah pelaku dalam kasus kontroversial pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang terjadi dalam kasus Kopi Sianida.
Meskipun Jessica Wongso telah ditahan selama 7 tahun, Otto Hasibuan tetap bersikeras membelanya.
"Dalam hati nurani saya, saya yakin 99,9 persen Jessica tidak bersalah. Sisanya, hanya Tuhan yang tahu," ungkap Otto Hasibuan seperti dikutip dari podcast bersama Deddy Corbuzier.
Otto Hasibuan juga mengungkap dugaan adanya konspirasi untuk menyalahkan Jessica Wongso dan menjadikannya terpidana dengan hukuman 20 tahun penjara.
"Bisa saja," ungkap Otto Hasibuan.
Pengacara berpengalaman ini menyatakan bahwa ia memiliki banyak bukti yang dapat membuktikan Jessica tidak bersalah.
Namun, selama penyelidikan pada tahun 2016, pihaknya tidak diberi kesempatan untuk membuktikan pembelaannya.

"Karena perkara ini melibatkan kehidupan manusia, saya yakin dengan akal sehat dan fakta yang ada. Saya berdoa dan yakin Jessica tidak bersalah," jelasnya.
"Saya memiliki bukti, tapi sayangnya, kami tidak diberi kesempatan untuk membuktikannya dan tidak didengar," tambahnya.
Baca Juga: Otto Hasibuan Ungkap Tak Ditemukan Racun di Jenazah Mirna: Sianida hanya di Gelas
Otto Hasibuan menjelaskan bahwa sejumlah bukti hukum yang dimilikinya tidak diizinkan untuk diungkap dan beberapa di antaranya tidak dipertimbangkan oleh hakim.