Otto Hasibuan Punya Bukti Jessica Wongso Tidak Bersalah

Ismail Suara.Com
Sabtu, 07 Oktober 2023 | 08:15 WIB
Otto Hasibuan Punya Bukti Jessica Wongso Tidak Bersalah
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara terkenal, Otto Hasibuan yakin bahwa kliennya, Jessica Wongso, bukanlah pelaku dalam kasus kontroversial pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang terjadi dalam kasus Kopi Sianida.

Meskipun Jessica Wongso telah ditahan selama 7 tahun, Otto Hasibuan tetap bersikeras membelanya.

"Dalam hati nurani saya, saya yakin 99,9 persen Jessica tidak bersalah. Sisanya, hanya Tuhan yang tahu," ungkap Otto Hasibuan seperti dikutip dari podcast bersama Deddy Corbuzier.

Otto Hasibuan juga mengungkap dugaan adanya konspirasi untuk menyalahkan Jessica Wongso dan menjadikannya terpidana dengan hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Otto Hasibuan Ungkap Tak Ditemukan Racun di Jenazah Mirna: Sianida hanya di Gelas

"Bisa saja," ungkap Otto Hasibuan.

Pengacara berpengalaman ini menyatakan bahwa ia memiliki banyak bukti yang dapat membuktikan Jessica tidak bersalah.

Namun, selama penyelidikan pada tahun 2016, pihaknya tidak diberi kesempatan untuk membuktikan pembelaannya.

Orangtua Jessica Wongso (Youtube/Teknologi Populer)
Orangtua Jessica Wongso (Youtube/Teknologi Populer)

"Karena perkara ini melibatkan kehidupan manusia, saya yakin dengan akal sehat dan fakta yang ada. Saya berdoa dan yakin Jessica tidak bersalah," jelasnya.

"Saya memiliki bukti, tapi sayangnya, kami tidak diberi kesempatan untuk membuktikannya dan tidak didengar," tambahnya.

Baca Juga: Otto Hasibuan Ungkap Tak Ditemukan Sianida dalam Hati dan Urine Mirna Salihin, Ahli: Ada yang Nyuntik Usai Meninggal

Otto Hasibuan menjelaskan bahwa sejumlah bukti hukum yang dimilikinya tidak diizinkan untuk diungkap dan beberapa di antaranya tidak dipertimbangkan oleh hakim.

Ia menyayangkan bahwa pernyataan dari beberapa saksi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, tidak dianggap sebagai pertimbangan dalam putusan hakim.

Otto Hasibuan di Close The Door (Tangkapan Layar/YouTube)
Otto Hasibuan di Close The Door (Tangkapan Layar/YouTube)

"Perlu dicatat bahwa tidak ada keterangan ahli yang kami sampaikan, tiga di antaranya dari luar negeri, tidak satupun yang dipertimbangkan oleh hakim. Kami membawa saksi-saksi ini dari jauh, namun kata-kata mereka seakan hilang di tengah padang pasir," ungkap Otto.

Lebih lanjut, Otto Hasibuan menegaskan bahwa tiga saksi tersebut menyatakan bahwa tidak ditemukan jejak sianida di dalam tubuh Mirna, yang diduga menjadi penyebab kematian.

"Mereka mengatakan bahwa tidak ada bukti sianida di tubuh Mirna. Meskipun ada sianida di dalam gelas, keberadaan sianida di dalam tubuh tidak pernah terbukti," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI