Suara.com - Gus Anom, Yadi Sembako dan Taufik dilaporkan Ade Amelia Napitupulu atas dugaan penipuan. Nominalnya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 135 juta.
Masalah bermula saat Gus Anom selaku komisaris PT Gudang Artis bersama Taufik selaku Wakil Komisaris dan Yadi Sembako sebagai Direktur hendak mengadakan launching perusahaan manajemen artis pada Agustus 2023.
Mereka kemudian bekerja sama dengan Ade Amelia Napitupulu yang merupakan EO. Saat Ade hendak menyelesaikan pekerjaan, ia menagih pembayaran satu hari sebelum acara, sebesar Rp135 juta.
Gus Anom, Yadi Sembako dan Taufik kemudian memberikan cek sekala berkala yang totalnya Rp85 juta. Sementara Rp50 juta menyusul di waktu lain.
Baca Juga: Buntut Diduga Tipu EO Rp 135 Juta, Yadi Sembako Hingga Gus Anom Terancam 6 Tahun Penjara
"Pas aku cek di bank, ternyata enggak bisa dicairkan," kata Ade Amelia Napitupulu, ditemui di Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (6/10/2023).
Karena tak mendapat kejelasan, Ade Amelia Napitupulu mundur sebagai EO. Namun ia masih menunggu pembayaran Rp135 juta.
Ade Amelia Napitupulu mencecar Gus Anom dan Yadi Sembako, pihak yang tandatangannya ada di cek tersebut. Yadi Sembako bergeming, sementara Gus Anom mengatakan jika uang tersebut belum turun dari investor.
"Acara 26 Agustus, masa sudah sebulan dari investor belum turun? Saya bilang, kalau enggak ada uang, kenapa bikin event? Ya kan ngerjain orang kalau begitu caranya," kata Ade Amelia.
Karena tak kunjung mendapat kejelasan, Ade Amelia Napitupulu melaporkan Gus Anom, Yadi Sembako dan Taufik atas dugaan penipuan cek kosong. Laporannya sudah terigestrasi dengan nomor TBL/B/2192/X/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/ sejak hari ini, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga: Tagih Rp135 Juta ke Gus Anom, Pihak EO Malah Disuruh Jual Barang di Studio