Suara.com - Yadi Sembako, Taufik dan Gus Anom dilaporkan Ade Amelia Napitupulu atas dugaan penipuan sebesar Rp135 juta.
Kasusnya masih sama dengan beberapa waktu lalu, soal cek kosong pembayaran EO di acara launching perusahaan manajemen artis milik Gus Anom.
Sebelumnya, sudah ada nama Yadi Sembako yang dilaporkan pihak EO lain atas kerugiannya, Rp198 juta.
"Harusnya dibayar Sabtu (26 Agustus 2023) tapi sampai Senin belum. Mereka bilang dananya belum turun," kata Ade Amelia Napitupulu di Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga: Muncul Korban Baru Terkait Kasus Cek Kosong, Yadi Sembako Cs Kembali Dilaporkan ke Polisi
Namun karena tak kunjung dibayar, Ade Amelia Napitupulu mundur sebagai EO. Ia menunggu pembayaran yang dijanjikan Gus Anom dan kawan-kawan.
Hanya saja hingga sebulan, tidak ada pelunasan. Walaupun, Gus Anom sempat menawarkan apartemen sebagai jaminan.
"Buat apa kalau cuma (dikasih) kuncinya saja? Kita itu butuh fresh money," kata Ade Amelia Napitupulu.
Bukan hanya apartemen, Ade Amelia Napitupulu juga disuruh Gus Anom menjual barang-barang di studio.
"Saya juga disuruh jualin barang di studionya. Kan enggak masuk akal ya," ucap Ade. "Saya bilang, abang aja yang jual, baru uangnya kasih ke kita," imbuhnya.
Baca Juga: Yadi Sembako Sampai Diinfus Usai Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp 198 Juta
Karena tidak ada solusi, maka Ade Amelia Napitupulu melaporkan Gus Anom, Yadi Sembako dan Taufik ke Polres Metro Tangerang Selatan atas dugaan penipuan.