![Rebecca Klopper di pemutaran film Catatan si Boy, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (5/8/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/08/05/90556-rebecca-klopper.jpg)
Untuk menjadi member dan mengakses konten tersebut, pelaku meminta bayaran sebesar Rp. 100.000 s.d. Rp. 300.000. Dia menggunakan nama grup seperti DEDEK GEMES, INDO, HIJAB, ASIA, BARAT, ARTIS VIRAL, PREMIUM, dan SUB GACOR.
5. Dapat Untung Jutaan Rupiah

Keuntungan yang Diperoleh: Pelaku berhasil memperoleh keuntungan sebesar Rp. 5.000.000 s.d. Rp. 10.000.000 setiap bulannya dari kegiatan ilegal ini.
6. Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
![Rebecca Klopper [Instagram/Karina Yasmine]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/09/12/30157-rebecca-klopper.jpg)
Pasal Terkait Pornografi: Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pelanggaran ini dapat dikenai hukuman penjara minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun, serta denda minimal Rp 250.000.000,00 dan maksimal Rp 6.000.000.000,00.
Demikian beberapa fakta tertangkapnya pemilik akun Twitter DEDEK GEMES yang diduga sebagai pelaku awal tersebarnya video syur Rebecca Klopper.