Suara.com - Otto Hasibuan mulai mengungkap satu per satu kejanggalan dalam kasus Kopi Sianida dengan terpidana Jessica Wongso, setelah film dokumenter Ice Cold menjadi perbincangan.
Otto Hasibuan sebagai pengacara Jessica Wongso mengatakan, ada satu tindakan yang dilakukan pihak kepolisian kepada kliennya sebelum masuk pengadilan, tetapi tak pernah terungkap.
Otto Hasibuan mengatakan pihak kepolisian pernah menghipnotis Jessica Wongso dalam proses pemeriksaannya agar mengaku sebelum naik ke pengadilan.
"Bayangkan, di Polda itu dia (Jessica Wongso) dihipnotis lho. Ada tim yang menghipnotis dia," kata Otto Hasibuan dalam podcast Deddy Corbuzier yang diunggah Jumat (6/10/2023).
Baca Juga: Otto Hasibuan Pengacara Jessica Wongso Singgung Kemungkinan Konspirasi di Pembunuhan Mirna Salihin
Namun, tak ada yang pernah tahu hasil dari hipnotis tersebut. Karena, pihak kepolisian tidak memberi tahunya. "Hasilnya tidak diberitahukan," ujarnya.
Menurut Otto Hasibuan, pemeriksaan dengan cara menghipnotis tersangka ini seharusnya tidak boleh dilakukan. Sayangnya, mertua Jessica Mila ini lupa identitas orang yang melakukan tindakan tersebut pada kliennya.
"Dihipnotis, sebenarnya tidak boleh ini. Cara-cara pemeriksaan begitu tidak boleh, tapi saya lupa orang yang melakukan hipnotis itu," imbuh Otto Hasibuan.
Apalagi, tak ada yang tahu hasil hipnotis tersebut. Otto Hasibuan mengetahui hal itu pun dari Jessica Wongso dan tim pengacara yang sebelumnya.
"Tapi menurut Jessica dan tim pengacaranya waktu itu, dia dihipnotis di Polda. Kemudian selesai, yae nggak tahu hasilnya," ucap Otto Hasibuan.
Bahkan, pihak kepolisian tidak menyertakan keterangan itu dalam berita acara. Padahal seharusnya tindakan apapun yang dilakukan kepada tersangka harus tertuang dalam berita acara.
"Tidak ada di berita acara. Kan harusnya ada semua tindakan yang dilakukan kepada tersangka, kan harusnya ada di berita acara," tutur Otto Hasibuan.