Suara.com - Kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali heboh dibicarakan publik usai rilisnya film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso yang digarap dan tayang di Netflix. Publik mulai meragukan Jessica Wongso yang kini mendekam di bui sebagai pembunuh Mirna.
Beberapa kejanggalan pun terungkap lewat film tersebut hingga memunculkan ragam asumsi publik. Di sisi lain, kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan masih meyakini bahwa kliennya tidak membunuh Mirna Salihin.
"99,9 persen saya menyatakan Jessica tidak bersalah," ujar Otto Hasibuan di podcast Deddy Corbuzier yang diunggah Jumat (6/10/2023).
Deddy Corbuzier lantas menanggapi kemungkinan sisanya yang tipis itu. Ia juga menanyakan kemungkinan adanya konspirasi dibalik kasus pembunuhan Mirna atau ramai disebut kasis Kopi Sianida itu.
"Kalau 99,9 persen Jessica tidak bersalah, maka saya bisa simpulkan 0,01 persennya konspirasi untuk menyalahkan Jessica?," tanya Deddy Corbuzier. "Bisa saja seperti itu," jawab Otto Hasibuan.
Otto Hasibuan menduga adanya konspirasi karena kasus tersebut merupakan pembunuhan. Apalagi saat menangani kasus ini, ayah mertua Jessica Mila ini mengaku memiliki bukti-bukti hukum bahwa Jessica tak bersalah.
"Segala kemungkinan bisa terjadi kan, karena kasus ini berbau darah, kita lawyer (paham)," imbuh Otto Hasibuan.
"Dalam kehidupan kita, saya meyakini betul dengan segala akal pikiran yang saya miliki, yang Tuhan kasih kepada saya, dengan fakta-fakta yang ada, saya gunakan itu, saya berdoa," kata Otto melanjutkan.
Namun, segala akal dan bukti yang telah Otto Hasibuan kumpulkan tak didengar majelis hakim. Ia mengklaim tak diberi kesempatan untuk membuktikan Jessica tak bersalah.
Baca Juga: Meski Sering Curhat, Jessica Wongso Pernah Sebut Mirna Salihin Bukan Teman Dekatnya
"Saya pastikan menurut pikiran saya, Jessica itu tidak bersalah dan saya bisa buktikan, cuma tidak diberikan kesempatan untuk membuktikan dan tidak didengar," ucap pengacara 68 tahun ini.
Otto Hasibuan menambahkan, keterangan saksi ahli dari pihaknya tidak dipertimbangkan dalam putusan hakim. Padahal, keterangan para ahli tersebut kompak menyebut Jessica tak terbukti membunuh Mirna.
"Perlu diketahui, tidak ada satu pun keterangan ahli yang kami sampaikan tiga dari luar negeri, ada beberapa dari dalam negeri, satupun tidak ada yang dipertimbangkan dalam putusan hakim," tutur Otto Hasibuan.