Suara.com - Pengakuan Jessica Wongso yang menyuruh pembantu membuang celana yang dipakainya ketika bertemu Mirna Salihin membuatnya semakin dituding sebagai pembunuh 7 tahun lalu.
Bahkan, pemberitaan soal Jessica Wongso membuang celana yang dikenakannya menjadi liar karena dituding seolah ingin menghilang barang bukti.
Otto Hasibuan selaku kuasa hukum membenarkan Jessica Wongso memang memerintahkan pembantunya untuk membuang celananya karena robek.
Namun, Otto Hasibuan mengatakan pembantu Jessica Wongso tidak langsung membuang celana itu tapi merendamnya di dalam ember selama 3 hari. Bahkan, keterangan ini ada dalam BAP kepolisian.
Baca Juga: Nyariin El, Fuji Mesem-mesem Diledek Lesti Kejora: El yang Kecil atau yang Gede?
"Ini saya dapat baca dari berita acara polisi, pembantu itu datang kepada Jessica memberi tahu celananya robek. Ya Jessica jawab, kalau robek ya buang saja. Oleh si pembantu, dimasukkan ke ember dan disimpan di sana selama 3 hari direndam, tidak dibuang-buang," kata Otto Hasibuan dalam takshownya bersama Karni Ilyas di TV One, Kamis (5/10/2023).
Selama 3 hari celana direndam itu pula, Otto Hasibuan mengatakan pihak kepolisian sudah datang ke rumah Jessica Wongso dan seharusnya menemukan dan mengambil celana tersebut.
"Dalam proses waktu ini, kalau saya tidak salah polisi sudah datang ke rumah mestinya mereka harusnya menemukan celana itu dan mengambilnya," lanjut Otto Hasibuan.
Namun, pihak kepolisian justru tidak mengambil celana tersebut sebagai barang bukti. Sampai akhirnya, pembantu Jessica Wongso membuangnya ke tong sampah rumah yang seharusnya juga masih bisa ditemukan karena tidak keluar dari rumahnya.
"Setelah 3 hari, menurut pembantu itu sudah bau seperti ikan asin sehingga dibuang. Dibuangnya di tong sampah yang ada di situ juga, di rumah Jessica," jelas Otto Hasibuan.
Baca Juga: Ungkap Kejanggalan Kasus Kopi Sianida, Tayangan Otto Hasibuan dan Karni Ilyas Mendadak Hilang
Hal itulah yang sangat disesalkan oleh Otto Hasibuan, kepolisian tidak mengambil celana Jessica Wongso sebagai barang bukti.
Di sisi lain, jaksa juga tidak mengundang pembantu Jessica Wongso sebagai saksi dalam persidangan terkait celana tersebut.
Padahal Otto Hasibuan menilai hal itu seharusnya dilakukan jaksa bila barang bukti yang dipermasalahkan tidak ada.
"Yang paling menyedihkan dan saya sesalkan kepada jaksa. Saya bilang 'Anda kan bilang ini (celana) dibuang, nah tolong hadirkan saksi itu (pembantu Jessica Wongso)' kan itu saksi dia tapi tidak dihadirkan. Jadi tidak ada pernyataan apapun dari saksi itu," jelas Otto Hasibuan.
Saat Karni Ilyas memastikan pihak kepolisian benar-benar tidak menemukan atau menemukan celana Jessica Wongso tetapi menyimpannya di tempat lain, Otto Hasibuan mengaku tak bisa berbicara mengenai hal tersebut meskipun tahu keberadaan celana kliennya.
"Kita tahu pak Karni dimana dia, tapi saya nggak bisa ngomong. Ya pak Karni lah yang menyimpulkan," tuturnya.