Suara.com - Hotman Paris Hutapea dikenal sebagai salah satu pengacara kawakan yang namanya sangat diperhitungkan di kancah nasional. Seolah ingin mengikuti jejak sang ayah, Fritz Hutapea kini turut terjun ke dunia hukum.
Ingin tahu lebih dekat dengan sosok Fritz Hutapea? Berikut 5 fakta Fritz Hutapea yang telah dirangkum dari berbagai sumber!
1. Anak Bungsu Hotman Paris Hutapea
Fritz Paris Junior Hutapea merupakan anak bungsu Hotman Paris Hutapea dan Agustianne Marbun. Lahir pada tahun 1997, saat ini usia Fritz adalah 26 tahun. Ia memiliki kakak bernama Frank Alexander Hutapea dan Felicia Putri Parisienne.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Jessica Wongso Bisa Bebas Lewat Satu Cara, Tapi Ini Syaratnya
2. Lulusan Kampus Ternama
Fritz merupakan lulusan sekolah hukum ternama yaitu University of Westminster, London, Inggris. Ia memiliki gelar LLB di bidang Hukum. Fritz berhasil menyelesaikan pendidikannya pada tahun 2018. Merayakan kelulusan sang putra, Hotman Paris sampai memberikan 65 kamar apartemen ke sang putra!
3. Berprofesi sebagai Pengacara
Selain berprofesi sebagai pengacara, ia juga merupakan Chief Executive Officer di Hukumku, sebuah platform hukum yang mudah diakses masyarakat. Belum lama ini, platform tersebut meluncurkan fitur baru yaitu News & Forum.
"Kami bertujuan untuk menciptakan ruang di mana orang tidak hanya bisa mengakses informasi hukum yang penting, tetapi juga aktif terlibat dalam perbincangan hukum yang bermakna," kata Fritz melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga: Muncul Tagar Bebaskan Jessica Wongso, Hotman Paris Sebut Vonis Hakim Tak Bisa Diubah Lagi
4. Menikah dengan Pesta Mewah dan Fantastis
Pada September lalu, Fritz Hutapea resmi meminang kekasihnya, Chen Giovani dengan melangsungkan pemberkatan di HKBP Rawamangun, Jakarta Timur. Sang ayah Hotman Paris mengaku mengeluarkan uang sampai Rp5 miliar untuk menggelar pesta mewah bagi sang putra.
5. Aktif Mengajak Masyarakat Lebih Melek Hukum
Di tengah-tengah kesibukannya sebagai pengacara, Fritz Hutapea juga aktif mengajak masyarakat berdiskusi, mengajukan pertanyaan, dan berbagi pengalaman serta pandangan mereka tentang berbagai topik hukum.
Lewat platform yang ia kembangkan, dirinya berharap bisa tercipta komunitas yang dinamis di mana para profesional hukum, ahli, dan masyarakat umum dapat berkumpul untuk membahas isu hukum, berbagi pengetahuan, dan mencari informasi.
"Edukasi secara optimal mengenai hal-hal di bidang hukum merupakan salah satu misi kami," imbuhnya.