Suara.com - Kasus pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 telah dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya sejak Agustus lalu. Hasil penyelidikan menyebut ASD ditetapkan sebagai tersangka. Lantas, siapa ASD tersangka kasus pelecehan Miss Universe Indonesia ini?
Ditelusuri dari berbagai sumber kasus yang awalnya ramai diperbincangkan sebagai dugaan pelecehan seksual terhadap beberapa kontestan Miss Universe Indonesia 2023 ini diungkap oleh Kuasa Hukum salah satu kontesan.
Kepada media, kuasa hukum tersebut mengungkap kronologi kejadian yang mana pada 1 Agustus 2023, secara tiba-tiba dilaksanakan body checking terhadap kontestan. Agenda body checking ini berada di luar agenda resmi penyelenggara dan juga diluar pengetahuan masing-masing kontestan.
Saat body checking dilaksanakan ternyata kontestan Miss Universe Indonesia 2023 difoto dalam keadaan tidak berbusana. Lokasi body checking di ballroom Sari Pacific Hotel Jakarta.
Setelah ditelusuri, diduga kuat bahwa ada keterlibatan event organizer (EO) PT Capella Swastika Karya di balik agenda body checking tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap siapa tersangka kasus pelecehan terhadap kontestan Miss Universe 2023 tersebut. Polisi menetapkan seseorang berinisial ASD sebagai tersangka dan tidak menutup kemungkinan tersangka kasus pelecehan terhadap finalis Miss Universe 2023 ini akan bertambah.
Korban meminta diungkap dalang utama dari kasus tersebut. ASD kemungkinan besar hanyalah pelaksana lapangan yang melaksanakan perintah dari atasannya.
Kuasa hukum kontestan Miss Universe Indonesia 2023 yang melaporkan kejadian ini mengungkap siapa ASD sebenarnya. Tersangka kasus pelecehan Miss Universe Indonesia ini bernama lengkap Sarah Hendrapraja.
Ia berkedudukan sebagai Chief Operating Office atau COO Miss Universe Indonesia 2023. Sarah berperan sebagai pelaksana body checking kepada finalis Miss Universe. Sarah juga disebut sabagai sosok yang memotret finalis dalam keadaan tanpa busana.
Kasus ini sudah diketahui oleh Miss Universe Internasional. Sejak kasus ini mencuat, lisensi hak sebagai penyelenggara kontes kecantikan dunia yang berada di tangan PT. Capella Swastika Karya ini cabut. Perlu diketahui bahwa pemilik perusahaan tersebut adalah Poppy Capella.
Kronologi Terungkapnya Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023
Finalis Miss Universe 2023 berinisial N menjelaskan pada berbagai media kronologi pelecehaan yang dialaminya. N pada awalnya mendapatkan agenda untuk fitting baju dari pihak event organizer (EO) pada 1 Agustus 2023.
Akan tetapi, ketika melaksanakan agenda tersebut, terdapat agenda tambahan yang tidak diketahui oleh N, yakni body checking.
Saat body checking dilaksanakan, N diminta lepas busana oleh oknum kemudian oknum tersebut memotretnya. Pada saat body checking dilaksanakan, ada lawan jenis di dalam ruangan tersebut.
Merasa janggal dengan semua itu, maka N melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi didampingi oleh kuasa hukumnya. Laporan N sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023. Diduga pelecehan ini terjadi kepada 30 peserta Miss Universe Indonesia 2023.
Demikian itu informasi siapa ASD, tersangka kasus pelecehan Miss Universe Indonesia.
Kontributor : Mutaya Saroh