Suara.com - Komedian Yadi Sembako menghadapi kasus hukum. Ia dilaporkan Muhammad Adri Permana atas dugaan penipuan Rp 198 juta.
Yadi Sembako yang baru pertama kali dilaporkan, merasa drop. Bahkan hal ini sampai membuatnya harus diinfus.
"Saya nge-drop sampai diinfus di rumah," kata Yadi Sembako saat dihubungi awak media, Kamis (5/10/2023).
Padahal belum lama ini, kondisi Yadi Sembako baru saja fit. Namun karena kasus tersebut, keadaannya kembali drop.
Baca Juga: Jadi Tumbal Kasus Penipuan, Yadi Sembako Ogah Kerjasama Lagi bareng Gus Anom
"Ya pokoknya yang selama ini saya jaga kesehatan, ngedrop lagi," terang komedian 50 tahun itu.
Yadi Sembako menambahkan, "karena ini yang pertama kali (dapat) masalah, pertama kali juga bikin acara, ya gimana ya perasaannya."
Kendati sempat drop, Yadi Sembako juga tak mau berpangku tangan dalam masalah tersebut. Ia berusaha menyelesaikan, walaupun kasusnya telah ada di ranah hukum.
"Bukannya saya lepas tanggung jawab. Secara pribadi, saya lagi ikhtiar," ucapnya.
Sebagai informasi, masalah ini bermula saat Yadi Sembako yang ditunjuk Gus Anom sebagai Direktur PT Gudang Artis hendak mengadakan acara.
Baca Juga: Dituduh Gelapkan Uang Rp198 Juta, Yadi Sembako Tagih Tanggung Jawab dan Itikad Baik Gus Anom
Mereka kemudian mengajak Muhammad Adri Permana sebagai EO dalam acara perilisan perusahaan manajemen artis di Agustus 2023. Saat sang EO telah membayar Rp 198 juta ke sejumlah vendor, uang tersebut justru belum diganti Yadi Sembako maupun Gus Anom.