Suara.com - Memiliki teman yang setia bagi Angelina Sondakh adalah perkara sulit. Dia sendiri pernah mengalaminya saat dipenjara gara-gara kasus korupsi.
Angel, demikian dia biasa disapa, mengaku orang-orang amat mencintainya ketika dia masih menjabat anggota DPR. Bahkan, usai salat Subuh, sudah banyak orang yang mendatanginya.
"Saya ngalamin sendiri, bunda, ketika saya lagi, ya Allah, punya duit banyak, itu teman saya banyak juga, punya kekuasaan, temen waduh, pokoknya habis solat subuh sudah datang semua, masyaAllah," ujar Angelina Sondakh yang dikutip Suara.com dari Youtube Keema Entertainment pada Kamis (5/10/2023).
Tapi situasi berubah ketika dia mendekam di balik jeruji besi. Satu pesatu temannya hilang bak di telan bumi.
"Setahun dua tahun saya di penjara, Ya Allah masih nongol satu dua, tahun ketiga tahun keempat, itu mulai hilang," kata Angelina Sondakh.
Bahkan kata istri almarhum Adjie Massaid itu beberapa temannya yang masih tersisa, enggan mengenalnya lagi saat dihubungi beberapa tahun setelah ia mendekam di penjara.
Angelina Sondakh mengaku tak menyangka teman-temannya yang pernah dibantu justru meninggalkannya saat dia berada di situasi sulit.
"Tahun keenam tahun ketujuh kalau saya telepon, mungkin kalau nggak diangkat karena nomor wartel ya, yang lebih menyedihkan itu kalau diangkat terus tanya dari siapa Angelina Sondakh 'aduh bilang aja nggak ada', itu orang yang dulu kita bantu, orang yang yang dulu kita puja. Orang yang dulu kita menangkan kita belain, ketika kita lagi terpuruk juga kita ditinggal," katanya.
Angela Sondakh dipenjara setelah dinyatakan terbukti terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang.
Baca Juga: Respons Angelina Sondakh soal Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Pakai Kalung Couple
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman penjara 10 tahun, dengan denda Rp500 juta dan subsider 6 bulan kurungan.
Angelina Sondakh juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta, subsider 1 tahun penjara. Ia dinyatakan bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 3 Maret 2022.