Suara.com - Film Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso belakangan menjadi perbincangan publik. Adapun film ini merangkum kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tahun 2016 silam. Momen-momen lawas persidangan pun kembali disorot di media sosial. Salah satunya adalah isu adanya uang sejumlah Rp 140 juta yang masuk ke rekening Rangga, barista Kafe Olivier, tempat Mirna Salihin tewas.
Hal ini terungkap dalam salah satu unggahan akun TikTok @pokrol_bamboe, tampak ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin memberikan pembelaan bahwa kabar uang itu tidak benar. Edi bahkan mengaku meminta rekening koran milik Rangga ke bank. “Saya minta rekening bank punya Rangga dua bulan. Nih dapet,” kata Edi Darmawan, dilansir
dari TikTok @pokrol_bamboe, Kamis 5 Oktober 2023. “Ternyata gaada tuh (uang Rp140 juta),” sambungnya.
Kemudian, Edi menunjukkan bukti secarik kertas yang ia bawa di hadapan awak media. Ia lagi-lagi mengungkapkan dalam rekening koran tersebut tidak ada uang masuk sejumlah Rp 140 juta rupiah. “Boro-boro,” kata Edi sambil menunjukkan rekening koran tersebut dan membeberkan uang yang keluar masuk di rekening tersebut hanya puluhan dan ratusan ribu.
Potongan video tersebut kini menyedot perhatian publik. Banyak warganet yang meragukan pembelaan yang dilontarkan Edi Darmawan.
Baca Juga: Ayah Mirna Salihin Keceplosan Punya Botol Racun Sianida, Memangnya Dijual Bebas?
Tak sedikit juga warganet yang merasa bentuk rekening koran tersebut tidak seperti yang ditunjukkan Ayah Mirna.
"An*** itu excel keles," komentar warganet.
"Semua barang ada sama blio," komentar warganet lain.
"Itu mah bikin sendiri pak, bukan dari bank," nyinyir warganet.
"Gue print rekening koran gak kayak gitu tampilannya. Ada kop nama bank di atasnya," tulis warganet lain.
Baca Juga: 4 Kejanggalan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Ayah Mirna Balik Dicurigai Netizen
"Yang bener saja kok bisa si bapak cetak rekening koran nasabah lain, sementara cetak rek koran harus ada buku tabungan," imbuh warganet lain curiga.
Sebagai informasi, Rangga disebut menerima uang Rp 140 juta dari Arief Soemarko, suami Mirna. Uang itu diduga sebagai upah karena Rangga telah meracuni Mirna. Adapun tudingan Rangga mendapatkan uang tersebut datang dari pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan. Otto mengaku mendapatkan informasi adanya transfer uang
tersebut dari bukti acara pemeriksaan (BAP) Rangga.
Kontributor : Anistya Yustika