Ayu Aulia Edukasi Para Istri Sah: Kalo Suami Digoda Lapor Aja, Ada Undang-undangnya

Bella Suara.Com
Kamis, 05 Oktober 2023 | 18:42 WIB
Ayu Aulia Edukasi Para Istri Sah: Kalo Suami Digoda Lapor Aja, Ada Undang-undangnya
Ayu Aulia [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Ayu Aulia tengah ramai diperbincangkan usai dirinya dituding perebut laki orang (pelakor). Bahkan Ayu Aulia sampai menjadi korban penganiayaan oleh perempuan bernama Gege Fransiaka. Gege menuding Ayu telah merebut suaminya.

Berkaca dari pengalaman itu, Ayu Aulia kemudian memberi peringatan kepada para perempuan yang merasa bahwa suaminya berselingkuh. Jangan main hakim sendiri, melainkan menempuh jalur hukum.

Terlebih saat ini telah berlaku Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang melarang perbuatan zina dan kumpul kebo. Adapun ketentuan soal perzinaan itu diatur dalam Pasal 411 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

"Kalau ketahuan, kan ada undang-undangnya. Undang-undang perzinahan. Gue kasih tahu bini sah nya ni, bahwa laporin aja," kata Ayu Aulia, dikutip dari tayangan Youtube Denise Chariesta, Kamis (5/10/2023)

Baca Juga: Istri Sah Bongkar Bukti Dinar Candy Masih Berhubungan dengan Ko Apex: Munafik Parah!

"Jadi kalo loe ngerasa tersakiti karena kita sama-sama perempuan, walaupun gue pelakor. Tapi maksud gue adalah di negara ini semua tuh ada hukumnya," lanjut Ayu Aulia.

Dia juga mengingatkan kepada para istri sah agar tidak selalu mengunggah persoalan rumah tangga di media sosial. Hal tersebut bisa jadi boomerang, lantaran di Indonesia juga telah berlaku undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kalo loe merasa tersakiti, jangan apa-apa di sosial media, karena ada Undang-undang ITE. Daripada loe koar-koar, kalo loe merasa terdzalimi kenapa loe nggak lapor aja?" kata Ayu lagi.

Namun, untuk bisa membuat laporan Ayu kembali mengingatkan agar para pelapor, yakni para istri sah agar memiliki bukti-bukti terkait perzinahan suaminya.

"Dan loe harus tahu, buktinya jelas perzinahannya di mana, jam berapa, di Hotel apa, pakai baju apa semuanya harus lengkap," ucap Ayu.

Baca Juga: Bahas Soal Perebut Suami Orang, Ayu Aulia Sentil Dinar Candy: Kurang Uang Tutup Mulut

Tak lupa ia juga mengingatkan soal dua alat bukti dan dua orang saksi yang wajib dimiliki pelapor. Bukan tanpa alasan, Ayu mengaku paham lantaran kerap dilaporkan ke Polisi.

"Ini karena gue sering dilaporin, jadi gue tahu," kelakar Ayu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI