Suara.com - Musisi yang kini jadi terpidana kasus narkoba Zul Zivilia diperiksa sebagai saksi dalam kasus gembong narkoba Fredy Pratama. Pemeriksaan telah berlangsung di Mabes Polri sejak Rabu (4/10/2023) hingga Kamis (5/10/2023) sore ini.
Kepada awak media, Zul mengaku mengenal Fredy Pratama. Bahkan perkenalan mereka sudah cukup lama.
"Kenal, kenal, tahu. Sudah lama," kata Zul Zivilia di Mabes Polri, Kamis (5/10/2023).
Namun apakah Zul Zivilia terlibat dalam kasus Fredy, penyidik yang mendampingi sang musisi membantahnya. Menurut dia, Zul cuma dijadikan sebagai saksi ihwal jaringan narkoba Fredy Pratama.
Baca Juga: Zul Zivilia Tengah Diperiksa di Mabes Polri Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama
"Zul ini tidak terlibat jaringan, hanya memberikan keterangan sebagai saksi mengenai jaringan (narkoba) Fredy Pratama," ujarnya.
Pemeriksaan Zul Zivilia dikarenakan dia membeli narkoba dari Rian. Sementara Rian termasuk dalam jaringan narkoba yang dikendalikan Fredy Pratama.
Sampai sekarang Fredy Pratama masih dalam pengejaran polisi.
Sementar Zul Zivilia merupakan terpidana kasus narkoba yang divonis 18 tahun penjara. Di persidangan, Zul dinyatakan terbukti bersalah karena menjadi perantara pengedaran narkoba.
Zul Zivilia selama ini jalani hukuman di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.