Suara.com - Yadi Sembako saat ini menghadapi kasus hukum. Ia dilaporkan sebuah event organizer (EO) bernama Muhammad Adri Permana atas dugaan penipuan senilai Rp198 juta.
Masalah ini bermula saat akan diadakannya launching perusahaan manajemen artis di Agustus, 2023. Yadi Sembako bertindak sebagai Direktur PT Gudang Artis.
Namun Yadi Sembako bukan satu-satunya orang yang terlibat. Sebab ada Gus Anom yang ternyata merupakan founder sekaligus komisaris dari PT Gudang Artis.
"Saya kan karyawan dan ditunjuk sebagai direktur penanggung jawab," kata Yadi Sembako saat dihubungi awak media, Kamis (5/10/2023).
Lantas, dengan dirinya yang dilaporkan, apakah Yadi Sembako merasa dijebak? "Saya tidak bisa bilang begitu (menjadi korban). Biar masyarakat yang menilai," kata Yadi Sembako.
Yadi Sembako juga tidak mau banyak bicara soal kejadian versi dirinya. Sebab ia juga menunggu tindakan selanjutnya dari Gus Anom.
"Saya mau liat dulu tanggung jawab beliau sebagai pemilik PT," tutur komedian 50 tahun ini.
Sambil menunggu, Yadi Sembako juga tidak tinggal diam. Ia juga mencari cara untuk menyelesaikan masalah ini.
"Bukannya saya lepas tanggung jawab. Secara pribadi, saya lagi ikhtiar. Tapi saya lihat dulu tanggung jawabnya Gus Anom," tutur Yadi Sembako.
Baca Juga: Dilaporkan Kasus Penipuan, Yadi Sembako Masih Tunggu Tanggung Jawab Gus Anom