Suara.com - Yadi Sembako dilaporkan lelaki bernama Muhammad Adri Permana. Kasusnya terkait dugaan penipuan sebesar Rp 198 juta.
Yadi Sembako bersama Gus Anom awalnya mengadakan launching manajemen artis pada Agustus 2023. Pihak EO pun sudah membayar ke sejumlah vendor sebesar Rp 198 juta.
Adri, kemudian meminta ganti rugi kepada Yadi Sembako selaku Direktur PT Gudang Artis dan Gus Anom, Founder sekaligus komisaris. Mengingat keduanya belum membayarnya sampai sekarang.
Hal ini pun telah dibenarkan Yadi Sembako. Dalam keterangannya kepada awak media, ia mengatakan bahwa Gus Anom sudah memberikan jaminan mobil kepada Adri.
Baca Juga: Dilaporkan Kasus Penipuan, Yadi Sembako Masih Tunggu Tanggung Jawab Gus Anom
"Itu mobilnya Gus Anom, karena saya nggak ada kendaraan kan," kata Yadi Sembako melalui sambungan telepon, Kamis (5/10/2023).
Namun selain mobil sebagai jaminan, Yadi Sembako juga disebut memberikan cek buat Adri. Tapi saat hendak dicairkan, itu merupakan cek kosong.
Soal cek kosong tersebut, Yadi Sembako tak bisa memberikan klarifikasi apa-apa. Ia hanya mengatakan, baru bisa membeberkan setelah menjalani pemeriksaan polisi.
"Kalau cek kosong, apapun yang berkembang di berita, akan saya laporkan dulu (ke polisi). Siapa yang membuat, mengarahkan," terang Yadi Sembako.
Yadi Sembako seharusnya memberikan keterangan kepada polisi di Polres Metro Tangerang Selatan. Hanya saja jadwalnya di-reschedule pihak pengacara..
Baca Juga: Yadi Sembako Batal Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Penipuan: Saya Hanya Diperintah