Suara.com - Angela Lee meminta pemanggilan dirinya sebagai saksi di kasus gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama tidak dibahas lagi. Ia takut dikait-kaitkan dengan sesuatu yang lebih besar.
"Tolong jangan digoreng ya," ujar Angela Lee saat dihubungi awak media, Rabu (4/10/2023).
Angela Lee cuma dimintai keterangan penyidik Bareskrim Polri untuk mengumpulkan bukti dugaan TPPU yang dilakukan Fredy Pratama. Ia tidak pernah mengenal langsung sang Pablo Escobar Indonesia.
"Aku enggak tahu dan enggak kenal Fredy Pratama," kata Angela Lee menegaskan.
Baca Juga: Ikut Diperiksa Terkait Aliran Dana Gembong Narkoba Fredy Pratama, Angela Lee: Tolong Jangan Digoreng
Angela Lee juga tak mau pemberitaan miring tentang tudingan keterlibatan di kasus Fredy Pratama berdampak ke keluarganya. "Kasihan keluargaku," ucap Angela Lee.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri meminta keterangan Angela Lee selaku saksi atas kasus Fredy Pratama pada Selasa (3/10/2023). Penyidik butuh keterangan sang artis untuk mengumpulkan bukti dugaan TPPU yang dilakukan Fredy.
Angela Lee dimintai keterangan usai penyidik Bareskrim Polri menyita salah satu aset milik rekan Fredy Pratama di Yogyakarta atas dugaan menerima aliran TPPU. Sosok yang dimaksud ternyata mantan pacar Angela, yang setelah asetnya disita juga sempat dipanggil sebagai saksi.
Bareskrim Polri sendiri lewat operasi 'Escobar' dengan seluruh jaringan Polda se-Indonesia masih terus memburu Fredy Pratama. Sampai saat ini, mereka sudah berhasil melucuti jaringan narkoba tersebut dengan menangkap 39 orang kaki tangan dan 10,2 ton sabu.
Selain pengedaran narkoba, Bareskrim Polri juga mengendus dugaan TPPU yang dilakukan Fredy Pratama untuk mengaburkan uang hasil kejahatan.
Baca Juga: Zul Zivilia Tengah Diperiksa di Mabes Polri Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama