Dilaporkan Kasus Penipuan, Yadi Sembako Masih Tunggu Tanggung Jawab Gus Anom

Kamis, 05 Oktober 2023 | 15:07 WIB
Dilaporkan Kasus Penipuan, Yadi Sembako Masih Tunggu Tanggung Jawab Gus Anom
Yadi Sembako (Instagram/@yadisembako_official)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yadi Sembako dilaporkan Muhammad Adri Permana atas kasus dugaan penipuan uang Rp198 juta. Dugaan kasus tersebut berawal dari kerja sama Yadi dengan Adri yang bertindal sebagai Event Organizer (EO).

Berdasarkan cerita dari Muhammad Adri Permana, ia merupakan EO yang dipercaya Yadi Sembako untuk mengadakan launching perusahaan di Agustus 2023.

Namun saat Adri sudah membayar sejumlah vendor Rp198 juta, Yadi Sembako yang merupakan direktur dari perusahaan tersebut justru memberikan cek kosong.

Maka dari itu, ia pun melaporkan komedian 50 tahun tersebut atas dugaan penipuan.

Baca Juga: Gus Anom Minta Yadi Sembako Tak Diusik dalam Kasus Penipuan: Sudah Sakit, Kasihan

Yadi Sembako harusnya menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (5/10/2023) di Polres Metro Tangerang Selatan. Namun saat dihubungi, ia mengatakan pengacaranya mengatur ulang jadwal.

Yadi Sembako juga menolak untuk membeberkan kronologi versi dirinya. Sebab ia mau lebih dulu mengatakan kepada polisi saat pemeriksaan.

"Aku belum pemeriksaan nih, nanti segala kronologisnya dari awal sampe akhir akan aku ceritakan," kata Yadi Sembako lewat sambungan telepon kepada awak media, Kamis (5/10/2023).

Lagipula, Yadi Sembako juga mau melihat sejauh mana Gus Anom bergerak. Ini karena masalah tersebut juga terkait dengan dai 44 tahun itu.

Sebagai informasi, Gus Anom juga turut terlibat dalam acara perilisan perusahaan. Namun karena sang komedian yang menjadi direktur, dia lah yang kemudian dicecar.

Baca Juga: Yadi Sembako Dilaporkan Kasus Penipuan, Gus Anom Heran karena Sudah Kasih Jaminan Mobil Mercy

"Karena selama ini Gus Anom katanya mau bertanggung jawab. Saya mau lihat seperti apa begitu loh," kata Yadi Sembako.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI