Suara.com - Angela Lee buka suara usai dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan atas kasus gembong narkoba internasional, Fredy Pratama. Ia mengaku kaget saat pertama mendapat surat panggilan.
"Kaget, orang kenal aja nggak," ujar Angela Lee saat dikonfirmasi, Rabu (4/10/2023).
Angela Lee ikut dimintai keterangan usai penyidik Bareskrim Polri menyita salah satu aset milik rekan Fredy Pratama di Yogyakarta atas dugaan menerima aliran TPPU. Sosok yang dimaksud ternyata mantan pacar Angela, yang setelah asetnya disita juga sempat dipanggil sebagai saksi.
"Itu tuh awalnya mantan pacarku dipanggil. Dia nggak keseret ya tapi, dia saksi," ujar Angela Lee.
Tidak diceritakan secara detail oleh Angela Lee seperti apa suasana pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ia cuma memastikan tidak tahu-menahu perihal masalah hukum yang menimpa Fredy Pratama.
"Aku bersih, nggak kenapa-kenapa," kata Angela Lee.
Angela Lee juga menegaskan tidak pernah mengenal atau menerima barang apa pun dari Fredy Pratama. Ia meminta untuk tidak dikait-kaitkan lagi dengan masalah hukum Fredy.
"Tolong jangan digoreng ya. Aku nggak tahu dan nggak kenal Fredy Pratama," ucap Angela Lee.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri meminta keterangan Angela Lee selaku saksi atas kasus Fredy Pratama pada Selasa (3/10/2023). Penyidik butuh keterangan sang artis untuk mengumpulkan bukti dugaan TPPU yang dilakukan Fredy sebagai gembong narkoba.
Baca Juga: Lagi di Penjara, Zul Zivilia Bakal Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama
Bareskrim Polri sendiri lewat operasi 'Escobar' dengan seluruh jaringan Polda se-Indonesia masih terus memburu Fredy Pratama. Sampai saat ini, mereka sudah berhasil melucuti jaringan narkoba tersebut dengan menangkap 39 orang kaki tangan dan 10,2 ton sabu.
Selain pengedaran narkoba, Bareskrim Polri juga mengendus dugaan TPPU yang dilakukan Fredy Pratama untuk mengaburkan uang hasil kejahatan.