Suara.com - Yadi Sembako tengah menjalani kasus hukum atas laporan Muhammad Adri Permana. Masalahnya, dugaan penipuan sebuah acara sejumlah Rp 198 juta.
Seharusnya, Yadi Sembako menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan pada hari ini, Kamis (5/10/2023). Namun ternyata agenda tersebut mengalami jadwal ulang.
"Saya sudah siap dari semalam, tapi di-reschedule," kata Yadi Sembako yang dihubungi awak media, Kamis (5/10/2023).
Padahal dalam pemeriksaan hari ini, Yadi Sembako sudah mempersiapkan segala alat bukti.
Baca Juga: Aldi Taher Bela-belain Isi Acara Yadi Sembako karena Sahabatan, Ujungnya Malah Tak Dibayar
"Bahwa saya hanya diperintah, diarahkan semuanya," terangnya.
Yadi Sembako menjelaskan, pengacaranya mau turun langsung menemani sang komedian. Namun karena kesibukan, ia belum bisa hadir hari ini.
Karena itu pula, Yadi Sembako tak bisa memberikan keterangan apapun sebelum ia menjelaskan kepada polisi. Termasuk membeberkan kronologi soal kasus dugaan penipuan tersebut.
"Aku belum pemeriksaan nih, nanti segala kronologisnya dari awal sampe akhir akan aku ceritakan," terang pemilik nama asli Suryadi Ishaq ini.
Sebagai informasi, Yadi Sembako dilaporkan lelaki bernama Muhammad Adri Permana ke Polres Metro Tangerang Selatan pada Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Profil Gus Anom, Guru Spiritual Mau Tanggung Jawab Kasus Dugaan Penipuan Yadi Sembako
Ia adalah EO yang diajak bekerjasama dengan Yadi Sembako dan Gus Anom untuk mengadakan acara launching perusahaan pada Agustus 2023.
Namun, saat Adri sudah menalangi kebutuhan acara sebesar Rp 198 juta, Yadi Sembako dan Gus Anom seolah lepas tanggung jawab.
Maka dari itu, ia melaporkan Yadi Sembako yang dalam kasus ini menjabat sebagai Direktur PT Gudang Artis, penyelenggara acara.