Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris turut buka suara terkait viralnya kembali kasus pembunuhan Kopi Sianida yang menjadikan Jessica Wongso sebagai terdakwa. Hotman Paris mengatakan bahwa jika di Eropa, Jessica tak bisa divonis dengan hukuman 20 tahun penjara.
"Di Eropa dan juga di Amerika, seseorang tidak bisa divonis hukuman berat seperti ini kalau buktinya masih ragu-ragu, harus absolut," kata Hotman Paris dilihat dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (4/10/23).
Lebih lanjut Hotman Paris menjelaskan bahwa harus ada bukti absolut untuk bisa memvonis sesorang dengan hukuman seperti yang diterima Jessica Wongso. Sementara itu, Hotman Paris menilai bukti telak itu tidak ditemukan di kasus pembunuhan Kopi Sianida Jessica Wongso
"Artinya, tidak boleh ada keraguan sedikit pun, artinya harus ada bukti telak. Dalam kasus Jessica bukti itu tidak ada yang telak. Saya tidak tahu ini kesalahan siapa," katanya.
Baca Juga: Otto Hasibuan Ungkap Jaksa Tak Pernah Uraikan Sianida dalam Tubuh Wayan Mirna
Hotman juga menilai kasus tersebut tidak menerapkan prinsip tentang adanya dua alat bukti sebelum seseorang dapat dipidana.
"Lebih menonjol keyakinan hakim," katanya.
Hotman juga menyoroti sosok saksi ahli yang memberatkan Jessica Wongso dalam kasus tersebut. Menurutnya, terdapat kejanggalan dalam kesaksian yang diberikan sosok tersebut.
"Saksi ahli tentang racun tersebut berani mengatakan bahwa racun tersebut diletakkan tanggal sekian jam sekian. Padahal dia memeriksa hasil tersebut sudah hampir beberapa minggu setelah kematian almarhum. Jadi, bagaimana mungkin dia bisa tahu jam berapa diletakkan itu racun. Hanya Tuhan yang tahu apakah ada racun dan diletakkan jam berapa," kata Hotman pula.
Hotman mengatakan, kesaksian ahli racun itu dibuat sedemikian rupa agar publik menilai memang Jessica pelaku pembunuhan dalam kasus tersebut.
"Kesaksiannya itu dibuat sedemikian rupa agar dia mengatakan jam sekian racun tersebut diletakkan, karena memang jam segitu bersamaan Jessica sudah ada di meja. Jadi, seolah-olah sudah ada Jessica di TKP pada saat racun tersebut dimasukkan dalam gelas, sehingga tentu orang akan beranggapan satu-satunya yang diduga meletakkan adalah Jessica karena jamnya bersamaan," kata Hotman.
Hotman pun mengaku meprotes keras kesaksian ahli racun tersebut. Menurutnya, tidak mungkin seorang ahli racun bisa mengetahui waktu pasti kapan racun dalam kasus tersebut dimasukkan ke dalam gelas.
"Itu saya protes keras itu, karena tidak mungkin ahli bisa mengetahui jam berapa racun tersebut dimasukkan kalau dia hanya sebagai ahli," ujarnya.