3. Kekayaan Sandhy Handika

Saat menangani kasus pencemaran nama baik Luhut B Pandjaitan, kekayaan Sandhy Handika ikut disorot. Kekayaan Sandhy Handika ternyata meningkat hingga 10 kali lipat dalam waktu 5 tahun terakhir.
Sandhy Handika melaporkan kekayaannya pada 2014 sekitar Rp538 juta kepada LHKPN. Sedangkan pada 2019, kekayaan Sandhy Handika meningkat sebesar Rp5,5 miliar.
Pantauan Suara.com, Sandhy Handika terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2022. Sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda di unit kerja Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sandhy Handika kini memiliki kekayaan Rp7,6 miliar.
Itu dia sekilas profil Sandhy Handika Jaksa Penuntut Umum dalam kasus kopi sianida Jessica Wongso yang sedang kembali menjadi sorotan. Bagaimana pendapatmu?
Kontributor : Neressa Prahastiwi