Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pemotretan bugil finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023. Tersangka berinisial ASD alias S itu ditetapkan dalam gelar perkara pada hari ini, Rabu (4/10/2023).
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi.
"Tersangka berinisial ASD alias S," kata dia lagi.
Di sisi lain penyidikan saat ini masih berlangsung. Sebelumnya penyidik telah memeriksa 28 orang yang terdiri dari delapan korban, 14 saksi, tiga terlapor, dan empat ahli.
Saat dikonfirmasi kepada Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban, tersangka ASD alias S adalah chief operating office (COO) MUID. Perempuan tersebut bisa dipanggil Sarah.
Sarah diduga sebagai orang yang meminta para finalis membuka pakaian dan menunjukan tubuh mereka. Dia juga yang memotret para finalis yang sudah bugil.
"Itu Sarah, COO Miss Universe," kata Mellisa Anggraini kepada wartawan.
"Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia tersangka utamanya karena melakukan body checking. Peran melakukan body checking, dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu," ujarnya menyambung.
Kabar finalis Miss Universe Indonesia 2023 dipaksa bugil ramai diperbincangkan usai Sally Giovanny selaku Province Director Miss Universe Indonesia 2023 mengunggah pernyataan tidak terima atas tindakan itu ke Story Instagram-nya.
Menyusul hal itu, para korban melaporkan PT. Capella Swastika Karya selaku pemilik lisensi ajang kecantikan tersebut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual pada Senin (7/8/2023).
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.