Suara.com - Ammar Zoni bersama dua terdakwa lainnya, termasuk sang sopir divonis tujuh bulan penjara dalam kasus narkoba. Pekan depan, Ammar, sang sopir, dan temannya diprediksi bebas dari penjara.
Lantas bagaimana nasib sopir Ammar Zoni usai bebas dari penjara nanti? Apakah dia masih bekerja atau dipecat?
Kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar, mengatakan belum tahu apa keputusan yang bakal diambil kliennya terkait nasib sang sopir. Tapi dia menyarankan jika sopirnya membawa pengaruh buruk, baiknya dipecar saja.
Terlebih, Abdullah membantah Ammar Zoni yang pertama kali berinisiatif menyuruh sopir membeli sabu. Menurut dia, kliennya juga yang pertama kali ditawari mau ikut pesan sabu atau tidak.
Baca Juga: Rugi Ratusan Juta karena Dipenjara, Ammar Zoni Langsung Ingin Kerja Usai Bebas
"Wah masalah itu nanti kita bakal bicarakan. Apabila dirasa ada pengaruh buruk, saya selaku pihak (kuasa hukum) akan menyarankan (dipecat)," kata Abdullah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2023).
"Tapi tetap, keputusan di tangan Ammar. Apalagi sopir itu kan sudah kerja lama sama Ammar, ada penilaian sendiri dari Ammar, saya nggak tahu," ujarnya lagi.
Sementara, putusan yang didapat Ammar Zoni dan dua terdakwa lainnya lebih rendah dari tuntutan jaksa. Semula mereka dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ammar Zoni ditangkap petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Sang aktor ditangkap setelah polisi lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Saat itu terungkap bahwa ayah dua anak itu telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.
Baca Juga: Diprediksi Bebas Pekan Depan, Ammar Zoni Grogi Ketemu Keluarga