Suara.com - Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin kembali disorot setelah film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso tayang di Netflix.
Selama kasus tersebut diangkat di persidangan tahun 2016 lalu, Jessica Wongso terkenal dengan paras tenangnya. Perempuan 35 tahun itu kerap bergeming dan bahkan tersenyum santai sepanjang disidang.
Termasuk saat dirinya dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara 20 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Meskipun tidak terima atas vonis tersebut, Jessica Wongso tetap diam, tenang, dan tidak banyak menampilkan ekspresi.
"Terima kasih Yang Mulia. Saya tidak terima keputusan ini, karena menurut saya ini sangat tidak adil dan sangat berpihak," ujar Jessica Wongso usai divonis dalam tayangan yang beredar di media sosial.
Baca Juga: 3 Kejanggalan Ayah Mirna Salihin Terungkap di Film Dokumenter Ice Cold, Apa Saja?
Gestur dan ekspresi Jessica tersebut ternyata palsu dan cuma topeng. Diungkap Otto Hasibuan, pengacara Jessica Wongso dalam wawancara di film dokumenter tersebut, sang terpidana menangis usai diputus hakim.
"Tapi setelah semua selesai, dibawa ke belakang, nah di situ dia menangis, meledak, yang orang tidak tahu," ungkap Otto Hasibuan.
Gadis kelahiran 1988 itu mengungkapkan kekecewaannya jauh di belakang banyak orang. Jessica merasa marah dengan keputusan hakim sementara menurutnya dia tidak membunuh Mirna Salihin.
Tak terima atas vonis tersebut, Jessica Wongso terus melakukan upaya hukum. Pada Juni 2017, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Jessica.
Dengan demikian, perempuan berkacamata itu tetap dihukum 20 tahun penjara sesuai putusan di tingkat pertama.
Baca Juga: Momen Krishna Murti Paksa Jessica Wongso Buat Ngaku Sebagai Pelaku Pembunuhan Mirna Disorot
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Jessica Wongso terbukti melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di kafe Olivier, Grand Indoneia, Jakarta, pada 6 Januari 2016. Jessica dinilai terbukti mencampur racun siandi ke dalam kopi Mirna.