Suara.com - Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuh Wayan Mirna Salihin yang kisahnya diangkat ke dalam karya sinema berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica wongso yang diproduki Netflix, kembali jadi sorotan.
Dari film tersebut membuat publik bertanya-tanya, apakah Jessica Wongso benar bersalah sesuai dengan putusan hakim. Mereka mulai menggali kembali pernyataan perempuan 35 tahun itu saat disidang tujuh tahun lalu.
Salah satunya adalah pernyataan Jessica Wongso saat diwawancarai soal kasusnya. Kala itu Jessica membenarkan bahwa ia memerintahkan pembantunya untuk membuang celana yang dia pakai saat pergi ke Restoran Oliver di Mall Grand Indonesia untuk bertemu Mirna Salihin, dengan alasan celananya sobek.
"Betul saya menyuruh dia (pembantu) membuang celana, karena celananya sobek dan tidak bisa dibetulkan lagi, dijahit lagi," kata Jessica Wongso dalam sebuah wawancara di televisi, pada 2016 lalu.
"Iya betul (celana yang dipakai saat kejadian), karena sobek (alasan dibuang)," kata Jessica Wongso melanjutkan.
Pernyataan Jessica Wongso itu sesuai dengan apa yang diutarakan Irjen Krishna Murti yang dahulu jabatannya masih Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya di persidangan. Krishna Murti mendapatkan bukti verbal itu dari saksi kunci yaitu pembantu Jessica Wongso.
Kemudian pernyataan lawas tersebut kembali membuat publik terbelah opininya. Sebagian besar yakin Jessica membuang celana yang kemungkinan besar menjadi bukti dia menggunakan sianida untuk membunuh Mirna. Sebagian lain masih percaya Jessica tidak bersalah.
"Yang bilang rekayasa ini pikirannya ke mana, dari dia bilang buang celana saja sudah jelas," komentar akun @erma***.
"Barang bukti celana yang dipakai dibuang, alasan sobek. Well masa dari luar negeri bawa celana sobek? Masa celana sobek dipakai buat meet up? Kan orang kaya, masa buat pertemuan selama empat tahun malah pakai celana sobek?" ujar akun @white***.
"Saya pun enggak yakin Jessica salah," imbuh akun @cable***.