Suara.com - Pihak Inara Rusli menanggapi munculnya kabar mediasi dengan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (4/10/2023). Mereka mengaku belum menerima undangan apa pun dari penyidik.
"Sampai hari ini, kami tim pesehat hukum Inara belum mendapatkan informasi dari Inara maupun dari penyidik Polda Metro Jaya, berkaitan dengan adanya mediasi," ujar pengacara Inara Rusli, Aulia Taswin saat dikonfirmasi Suara.com lewat pesan singkat.
Namun sekalipun sudah menerima undangan, pihak Inara Rusli memastikan tidak akan tercapai perdamaian seperti yang dikehendaki penyidik.
Mereka belum melihat adanya itikad baik dari Virgoun maupun Tenri Ajeng Anisa untuk menyelesaikan masalah melalui jalur kekeluargaan.
Baca Juga: Eva Manurung Buka Suara Lagi soal Hubungan Virgoun dan Inara Rusli: Kalau Kalian Rujuk...
"Saya prediksi, kalau pun terjadi mediasi, pasti akan gagal. Mereka masih saling merasa benar setelah melakukan pelaporan," terang Aulia Taswin.
Daripada mediasi, pihak Inara Rusli merasa ada baiknya untuk penyidik memproses dulu laporan polisi masing-masing guna mencari adanya unsur pidana atau tidak dalam aduan mereka.
"Setidaknya perkara tersebut harus dibuktikan dulu, ada unsur pidananya atau tidak," kata Aulia Taswin.
Hanya saja, tim pengacara Inara Rusli juga belum bisa memberi kepastian apakah mereka tetap akan hadir bersama kliennya di Polda Metro Jaya nanti.
Belum ada pembicaraan terkait langkah apa yang akan diambil untuk menyikapi munculnya kabar mediasi dengan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.
Baca Juga: Ini Syarat Febby Carol Jika Virgoun dan Inara Rusli Ingin Rujuk
"Sabar menanti saja," ucap Aulia Taswin.
Sebelumnya, pihak Virgoun mengabarkan bahwa ada undangan mediasi dari penyidik Polda Metro Jaya hari ini.
Meski belum tahu pasti undangan mediasi datang dari laporan yang mana, pihak Virgoun menduga kuat hal itu berkaitan dengan aduan Inara Rusli dan Tenri Ajeng Anisa.
"Kalau nggak salah, panggilannya untuk dia (Virgoun) sebagai terlapor," papar pengacara Virgoun, Sandy Arifin di Bareskrim Polri, Selasa (3/10/2023).
Virgoun sendiri melalui tim pengacaranya menyatakan siap memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya sebagai wujud sikap kooperatif terhadap proses hukum. Agenda mediasi dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 nanti.