Suara.com - Absennya Irish Bella di setiap sidang kasus narkoba Ammar Zoni memunculkan spekulasi jika perempuan 27 tahun itu ingin berpisah dari suaminya.
Bahkan disebut-sebut Irish Bella sedang mempersiapkan gugatan cerai terhadap Ammar Zoni. Hal itu diperkuat dengan dihapusnya foto-foto Ammar Zoni di laman Instagram sang aktris.
Belum lagi nama ayah dua anak itu dihapus di akun TikTok Irish Bella. Terlebih suami istri itu belum bertemu sejak aktor 30 tahun itu ditahan karena kasus narkoba.
Namun hal itu langsung dibantah oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar. Dia berujar Irish Bella terus menanyakan perkembangan kasus suaminya.
Baca Juga: Divonis 7 Bulan Penjara, Ammar Zoni Tersenyum Bahagia karena 2 Minggu Lagi Bebas
Ibu tiga anak itu juga disebut menanti-nanti kepulangan sang suami ke rumah pasca-keluar dari penjara.
"Sampai dengan hari ini saya tekankan tidak ada Ibel (Irish Bella) mengatakan seperti itu (ingin berpisah). Sampai dengan hari ini Ibel terus kontak saya untuk mengetahui kapan Ammar bebas," ungkap Abdullah Emile Oemar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
"Dia menunggu kapan Ammar bebas, dia terus tanya info itu pada saya," katanya menyambung.
Abdullah Emile Oemar juga menuturkan kliennya grogi menjelang bebas. Hal itu disampaikan Ammar Zoni melalui istrinya.
"Yang pasti Ammar semalam (lewat) Ibel (Irish Bella) telepon saya bahwa Ammar grogi menunggu jadwal kebebasan dia. Beberapa hari setelah putusan juga dia bilang grogi ngehadapin keluarga, rekan kerja juga, tapi Insya Allah bisa dihadapi," ujar Abdullah Emile.
Baca Juga: Bantah Rumah Tangga Bermasalah, Irish Bella Tetap Siapkan Pakaian Ammar Zoni Buat Sidang Narkoba
Di sisi lain, Ammar Zoni dijadwalkan bebas pada pekan depan, usai menjalani hukuman penjara tujuh bulan sebagaimana yang diputuskan Majelis Hakim.
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Sang aktor ditangkap setelah penyidik lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Saat itu terungkap bahwa ayah dua anak itu telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1juta.
Ammar Zoni semula dituntut hukuman satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, namun pada sidang putusan, vonisnya jadi lebih ringan yaitu hanya tujuh bulan kurungan.