Suara.com - Nama Dewi Perssik ternyata masuk dalam daftar artis yang mempromosikan judi online. Tim pengacara perempuan yang biasa disapa Depe membenarkan adanya video lama kliennya saat melakukan hal itu.
"Mungkin itu video (promosi judi online) yang lama ya, kalau nggak salah," ujar pengacara Dewi Perssik, Sandy Arifin di Bareskrim Polri, Selasa (3/10/2023).
Hanya saja untuk urusan video lama mempromosikan judi online, Dewi Perssik sudah pernah dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian. Dulu, sempat ada juga yang melaporkan Depe atas aksi mempromosikan judi online.
"Dulu pernah juga soalnya, dilaporkan dan sudah dipanggil," kata Sandy Arifin.
Baca Juga: Biasa Buka-bukaan, Amanda Manopo Tampil Manglingi saat Diperiksa Kasus Promosi Judi Online
Karenanya, tim pengacara Dewi Perssik harus menggelar pertemuan dulu dengan klien mereka untuk mengecek apakah video promosi judi online yang dimaksud benar berkas lama atau berbeda lagi.
"Saya juga belum lihat lagi videonya. Dalam waktu dekat, saya ingin bertemu sama Mbak Dewi dulu untuk melihat apakah itu video baru atau yang lama," terang Sandy Arifin.
Tim pengacara Dewi Perssik juga belum mendapat informasi apakah klien mereka masuk daftar artis yang diminta menghadap ke penyidik Bareskrim Polri atau tidak.
"Sementara ini belum tahu. Saya juga belum menanyakan hal tersebut," ucap Sandy Arifin.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri mulai memanggil artis-artis yang kedapatan mempromosikan judi online. Wulan Guritno, Yuki Kato, Cupi Cupita dan Amanda Manopo jadi nama-nama artis yang sudah memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: Amanda Manopo Dibayar Rp16 Juta Buat Promo Judi Online, Warganet: Kirain Sekali Endors Puluhan Juta
Keterlibatan artis dalam promosi judi online sendiri mulai jadi sorotan setelah akun @deduktif*** di platform X merangkum tayangan video beberapa figur besar Tanah Air saat mempromosikan situs judi online di media sosial masing-masing.