Suara.com - Selebgram Angela Lee kembali menjadi perhatian warganet. Dia dipanggil pihak berwajib untuk dimintai keterangan atas kasus gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
Bareskrim Polri butuh keterangan sang artis untuk mengungkap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Fredy.
Angela Lee diperiksa setelah penyitaan salah satu aset Fredy Pratama berupa ruko di Yogyakarta. Rekan FP yang membantu membeli ruko tersebut dekat dengan Angela Lee.
Karena hubungan tersebut pihak berwajib membutuhkan keterangan dari Angela Lee.
Seperti apa fakta keterlibatan Angela Lee terhadap kasus gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama? Berikut ulasannya.
1. Operasi Escobar:

Bareskrim Polri meluncurkan operasi bernama 'Escobar' yang melibatkan seluruh jaringan Polda se-Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk membongkar jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama.
2. Penyitaan Aset

Salah satu aset milik Fredy Pratama, berupa ruko di Yogyakarta, disita oleh penyidik Bareskrim Polri. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya mengungkap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Fredy.
3. Peran Angela Lee

Selebgram Angela Lee dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus TPPU Fredy Pratama. Penyidik membutuhkan informasi dari Angela Lee karena ia memiliki hubungan dekat dengan salah satu rekan Fredy Pratama yang terlibat dalam pembelian ruko di Yogyakarta.
4. Dugaan TPPU
![Angela Lee [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/21/90486-angela-lee.jpg)
Bareskrim Polri mencurigai adanya praktik TPPU yang dilakukan oleh Fredy Pratama untuk mencuci uang hasil kejahatannya. Penyidik mencoba mengumpulkan alat bukti terkait dugaan ini, termasuk dengan memeriksa saksi-saksi seperti Angela Lee.
5. Keterangan Angela Lee
![Angela Lee [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/10/02/49215-angela-lee-instagram.jpg)
Angela Lee mengaku tidak mengenal Fredy Pratama secara langsung, hanya mengenal salah satu rekannya yang berada di Yogyakarta. Keterangan ini menjadi bagian dari bukti yang dihimpun oleh penyidik untuk mengungkap kasus TPPU yang diduga dilakukan oleh Fredy Pratama.
Demikian fakta keterlibatan dugaan Angela Lee atas kasus gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.