Pacaran Virtual Kayak Lolly dan Vadel Badjideh Bahaya, Ini Lho Risikonya!

Selasa, 03 Oktober 2023 | 18:07 WIB
Pacaran Virtual Kayak Lolly dan Vadel Badjideh Bahaya, Ini Lho Risikonya!
Laura Meizani alias Lolly dan Vadel Badjideh. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gaya pacaran Laura Meizani Mawardi alias Loly dan Vadel Badjideh cukup menjadi sorotan, karena anak Nikita Mirzani kerap menunjukkan kemesraannya pada sang kekasih di media sosial.

Padahal sebelumnya, Lolly diketahui tak pernah sekali pun bertemu langsung dengan kekasihnya, Vadel Badjideh. Mereka berkenalan sampai akhirnya menjalin hubungan asmara secara virtual.

Lolly. (Instagram/@1aurabd)
Lolly. (Instagram/@1aurabd)

Meskipun tak pernah bertemu, Lolly pernah menyampaikan dirinya merasa sudah melalui banyak rintangan bersama Vadel Badjideh sampai berharap hubungannya berlanjut ke jenjang pernikahan walau masih 2 bulan pacaran.

Pacaran virtual dan tidak pernah bertemu seperti Lolly dengan Vadel Badjideh ini mungkin terkesan aman, karena kecil kemungkinannya mereka berbuat zina.

Baca Juga: Azizah Salsha Posting Foto di Taman Kota, Keberadaan Pratama Arhan Kena Sorot Warganet

Namun, bukan berarti pacaran virtual seperti Lolly ini tidak ada risiko, terlebih di tengah teknologi komunikasi yang sudah berkembang pesat.

 Badjideh (Instagram/@vadelbadjideh)
Badjideh (Instagram/@vadelbadjideh)

Salah satu risiko terbesarnya adalah jejak digital. Pacaran virtual ini bisa meninggalkan jejak digital berupa foto atau video yang bisa dijadikan sebagai alat pemerasan atau ancaman di kemudian hari.

Menurut Iman Pasu Marganda, Kepala Sub Direktorat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, UNESA, bahaya jejak digital ini harus dipertimbangkan oleh anak-anak muda sebelum menjalin hubungan virtual.

Dalam hal ini, seseorang harus memahami batasan dalam mengirimkan foto, video atau file terhadap pasangan virtualnya. Karena, semua data yang dikirimkan itu bisa tersimpan dan disebarluaskan oleh pasangan virtualnya.

Terlebih, bila seseorang mengirimkan foto atau video tak senonoh miliknya maupun milik orang lain ini bisa terancam UU PPKS, UU Pornografi, UU ITE.

Baca Juga: 7 Potret Rumah Pratama Arhan di Jepang, Pesepak Bola Nasional yang Dihina Miskin

“Pahami batasan dan bahayanya, jangan mudah percaya dan berani katakan tidak atau menolak terhadap perbuatan yang tidak nyaman atau berisiko. Intinya waspada, yang fotonya tersebar bahaya, yang nyebarin juga bahaya," kata Iman Pasu Marganda dilansir dari website resmi UNESA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI