Suara.com - Selebgram Angela Lee sempat dimintai keterangan atas kasus gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Penyidik Bareskrim Polri butuh keterangan sang artis untuk mengungkap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Fredy.
"Ada dugaan layering atau kluster baru TPPU," ujar Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Selasa (3/10/2023).
Pemeriksaan Angela Lee menyusul penyitaan salah satu aset Fredy Pratama berupa ruko di Yogyakarta. Rekan FP yang membantu membeli ruko tersebut dekat dengan Angela Lee.
Dari situ, penyidik Bareskrim Polri langsung meminta Angela Lee menghadap guna memberikan keterangan seputar apa yang ia ketahui atau yang sudah ia dapat dari rekan Fredy Pratama tersebut.
Baca Juga: Intai Rumah Anak Buah Fredy Pratama di Pinrang, Polisi Menyamar Jadi Tukang Bakso
"Angela kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti (dugaan TPPU)," kata Susatyo.
Tidak dijelaskan secara rinci hasil pemeriksaan Angela Lee dalam dugaan TPPU Fredy Pratama. Hanya terdapat keterangan soal pernyataan Angela yang mengaku tidak mengenal Fredy.
"Dia hanya mengenal rekan Fredy yang di Yogya," ujar Susatyo.
Angela Lee sendiri dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin (2/10/2023). Ia langsung diperkenankan pulang setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam.
"Angela hanya salah satu saksi yang kami periksa," ucap Susatyo Purnomo Condro.
Baca Juga: Gembong Narkoba Fredy Pratama Punya Kaki Tangan Seorang Selebgram, Ini Profil dan Biodata Nur Utami
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri lewat operasi 'Escobar' dengan seluruh jaringan Polda se-Indonesia masih terus memburu Fredy Pratama. Sampai saat ini, mereka sudah berhasil melucuti jaringan narkoba tersebut dengan menangkap 39 orang kaki tangan dan 10,2 ton sabu.
Selain pengedaran narkoba, Bareskrim Polri juga mengendus dugaan TPPU yang dilakukan Fredy Pratama untuk mengaburkan uang hasil kejahatan.