Suara.com - Ammar Zoni mengalami kerugian besar usai kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Suami Irish Bella itu disebut merugi hingga ratusan juta rupiah, termasuk karena beberapa pekerjaannya dibatalkan.
"Kalau materiil yang pasti dia income nggak ada, beberapa kontrak iklan juga mungkin ada cancel. Tepatnya kerugian berapa saya nggak bisa nyebut cuma ya (sampai) ratusan juta pasti lah," kata Abdullah Emile Oemar selaku kuasa hukum Ammar Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Karenanya, saat bebas pekan depan, aktor 30 tahun itu ingin langsung bekerja. Ammar Zoni berniat menerima tawaran di industri entertainment lagi.
"InsyaAllah mudah-mudahan masih ada tempat buat Ammar. Insya Allah Ammar akan berusaha lebih baik ke depannya. Masyarakat juga Insya Allah masih menerima Ammar dan saya yakin Ammar niat untuk berubah," katanya.
Baca Juga: Divonis 7 Bulan, Ammar Zoni Bebas Penjara Oktober Ini?
Di sisi lain, ayah dua anak itu sudah bertekad akan berubah dan tidak akan menggunakan barang haram itu lagi. Kondisi Ammar kini juga sudah sangat baik dan tidak stres lagi.
"Kalau fisik Alhamdulillahhh baik sudah dari sidang ketiga sudah mulai sehat, mulai baik. Stresnya jauh berkurang. Insya Allah sehat walafiat," ujar Abdullah.
"Dari BNN juga menekankan bahwasanya Ammar itu penggunanya rekreasional. Jadi sewaktu-waktu, nggak continue. Jadi 3,5 bulan (rehabilitasi) yang dijalanin Ammar dan sudah mendapatkan clearance dari BNN, maksudnya dia sudah tidak addict lagi, mudah-mudahan dia bisa jaga itu lah," katanya lagi.
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Sang aktor ditangkap setelah petugas lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Saat itu terungkap bahwa ayah dua anak itu telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.
Baca Juga: Kabar Rumah Tangga Ammar Zoni dan Irish Bella usai Kasus Narkoba, Benar di Ujung Tanduk?
Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni satu tahun penjara.