Suara.com - Kasus pembunuhan Mirna Salihin yang diracun oleh Jessica Wongso kembali memantik perhatian publik usai cerita tersebut diangkat dalam film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Pengacara kondang Hotman Paris juga kembali bersuara ihwal kasus tersebut.
Hotman Paris mengatakan pendapatnya terkait kasus kopi maut sianida masih sama seperti argumentasinya pada tujuh tahun lalu. Menurut dia, kasus tersebut divonis hanya mengutamakan keyakinan hakim meski tak ada dua alat bukti yang kuat.
"Komentar saya dari dulu ada tidak diterapkannya prinsip harus ada 2 alat bukti sebelum seseorang dipidana, tapi lebih menonjol keyakinan hakim," kata Hotman Paris dalam unggahan Instagramnya, Senin (2/10/2023).
Padahal, Hotman Paris mengatakan seseorang tidak bisa diberi hukuman berat seperti Jessica Wongso, bila bukti yang menjeratnya tidak kuat.
Baca Juga: Amanda Manopo Dibayar Rp16 Juta Buat Promo Judi Online, Warganet: Kirain Sekali Endors Puluhan Juta
"Di Eropa dan Amerika, seseorang tidak bisa divonis hukuman berat seperti ini kalau buktinya masih ragu-ragu, harus absolut. Artinya, tidak boleh ada keraguan sedikit pun dan harus ada bukti telak," kata Hotman Paris.
Menurut pengacara berdarah Batak ini, bukti pembunuhan Mirna Salihin dalam kasus ini tidak kuat. Hotman Paris juga tidak tahu pasti di mana letak kesalahan Jessica.
Hotman Paris hanya ingat ada satu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang mengungkapkan waktu perkiraan racun sianida itu dimasukkan ke dalam es kopi Vietnam milik Mirna.
Hotman Paris berpendapat keterangan saksi ahli itu cukup tak masuk akal, terlebih ia memeriksa hal tersebut setelah beberapa minggu Mirna Salihin meninggal dunia.
"Padahal dia memeriksa hasil tersebut sudah hampir beberapa minggu setelah kematian almarhum. Jadi, bagaimana mungkin dia bisa tahu jam berapa diletakkan itu racun. Hanya Tuhan yang tahu dan diletakkan jam berapa," kata Hotman Paris.
Baca Juga: Belum Puas, Asnawi Mangkualam Kini Sentil Teman Marshella Aprilia yang Hina Pratama Arhan Miskin
Meski begitu, Hotman Paris menduga jaksa sengaja membuat ahli tersebut memberikan kesaksian seperti itu agar sesuai dengan waktu Jessica Wongso sudah berada di tempat kejadian.
"Tapi, kesaksiannya memang dibuat sedemikian rupa jam sekian racun diletakkan karena bersamaan Jessica sudah ada di meja. Jadi, seolah-olah sudah ada Jessica di TKP ketika racun tersebut diletakkan di dalam gelas, sehingga orang akan beranggapan diduga Jessica yang meletakkan karena jamnya bersamaan," katanya.
Hotman Paris pun sempat protes keras karena tak mungkin seorang ahli mengetahui waktu persis racun sianida itu dimasukkan ke dalam kopi yang dikonsumsi Mirna Salihin.