Suara.com - Ammar Zoni akan bebas dari penjara dalam hitungan hari. Suami Irish Bella itu diprediksi bebas pekan depan setelah menjalani hukuman bui selama tujuh bulan, sesuai dengan vonis hakim pada Selasa (26/9/2023) lalu.
"Kalau nggak meleset, minggu depan pastinya," kata Abdullah Emile Oemar selaku kuasa hukum Ammar Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023)
Mendekati waktu bebasnya, aktor 30 tahun itu mengaku grogi. Ammar Zoni mengaku belum siap harus berhadapan kembali dengan keluarga dan kerabatnya setelah mendekam di penjara berbulan-bulan.
"Yang pasti Ammar semalam (lewat) Ibel (Irish Bella) telepon saya bahwa Ammar grogi menunggu jadwal kebebasan dia. Beberapa hari setelah putusan juga dia bilang grogi ngehadapin keluarga, rekan kerja juga, tapi Insya Allah bisa dihadapi," ujar Abdullah Emile.
Baca Juga: Hanya Divonis 7 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba, Ammar Zoni Lega
"Dia sudah enam bulan tidak bersosialisasi dengan masyarakat, dengan rekan kerja, keluarga. Mungkin dia grogi atau malu," katanya menyambung.
Di sisi lain, Ammar Zoni bersyukur atas vonis tujuh bulan penjara dari majelis hakim. Karenanya, dia juga tak putuskan untuk naik banding.
Sementara, vonis Ammar Zoni jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Semula bintang sinetron itu dituntut satu tahun penjara.
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Sang aktor ditangkap setelah penyidik lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Saat itu terungkap bahwa ayah dua anak itu telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.
Baca Juga: Divonis Ringan, Ammar Zoni Akui Ada Peran Irish Bella