Suara.com - Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dinyatakan terbukti menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu satu tahun kurungan penjara.
Pengacara Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar lantas memberi penjelasan soal hal tersebut. Menurut dia, vonis yang lebih ringan dari tuntutan adalah hal yang wajar.
"Kalau masalah putusan lebih ringan dari tuntutan, itu wajar. Banyak sekali putusan yang lebih ringan daripada tuntutan jaksa," kata Abdullah Emile Oemar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Abdullah Emile mengklaim putusan yang dijatuhkan pada kliennya merupakan hasil dari pembelaannya selama ini. Bukan hanya semata-mata atas kelakuan baik suami Irish Bella itu seperti yang disebut dalam sidang putusan sebelumnya.
Baca Juga: Divonis Ringan, Ammar Zoni Akui Ada Peran Irish Bella
"Nah, itulah fungsi pengacara melakukan pembelaan supaya putusan hakim mendapat masukan dari kita, mendapat dasar-dasar hukum apa yang bisa meringankan Ammar," ujar dia.
"Alhamdulilah dari putusan kemarin bahwasanya hakim memutus lebih ringan dan salah satunya bisa dari pembelaan yang kita lakukan kepada Ammar," katanya lagi.
Di sisi lain, aktor 30 tahun itu sudah menjalankan hampir tujuh bulan masa tahanannya. Ammar Zoni juga sudah menjalankan seluruh rangkaian rehabilitasi.
Karena itu, sisa masa tahanan yang masih harus dijalani ayah dua anak itu tinggal satu minggu lagi. Rencananya Ammar Zoni dijadwalkan bebas pekan depan, namun untuk tanggal pasti pembebasannya masih akan diinformasikan secara berkala.
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Baca Juga: Divonis 7 Bulan Penjara, Ammar Zoni Tersenyum Bahagia karena 2 Minggu Lagi Bebas
Sang aktor ditangkap setelah penyidik lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Saat itu terungkap bahwa ayah dua anak itu telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.