Ustaz Abdul Somad juga memberikan contoh remaja yang menggunakan nama "pacaran syariah" agar dianggap tidak berzina. Hal ini juga tak jauh berbeda dengan pandangannya soal pacaran virtual lewat chatting.
"(Kalau ada yang bilang), 'ustaz, ini pacaran syariah. Kami tetap menjaga. Saya cuma bangunin dia tahajud. Ingat, setan sedang bermain," kata UAS.
"Enggak ada juga itu pacaran syariah. Mudah-mudahan yang melakukan, setop, berhenti," imbuhnya.
Ucapan Ustaz Abdul Somad ini juga diperkuat dengan pernyataan salah satu Universitas Islam di Lampung. Mengutip situsnya, pacaran jarak jauh adalah haram dalam ajaran Islam.
"Dan janganlah kamu mendekati perbuatan zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk” (Al Isra:32)," demikian ayat dalam Alquran yang menjadi acuan.
Pihak dari Universitas itu menjelaskan, "dapat dipahami bahwa pacaran jarak jauh tetap melanggar batas-batas syariat Islam. Meskipun hanya berkomunikasi melalui media sosial atau telepon, hal ini tetap bisa menimbulkan fitnah dan godaan syahwat."