Suara.com - Tamara Bleszynski harus kembali berurusan dengan hukum. Kali ini aktris 48 tahun itu dilaporkan kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski alias Rick Bleszynski atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal ini disampaikan oleh Susanti Agustina, selaku kuasa hukum Ryszard Bleszynski. Tamara Bleszynski dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada 7 April 2023.
"Mengenai perkara lainnya, Tamara kan dilaporkan Pak Rick di Polda Jawa Barat mengenai UU ITE. Jadi Tamara sudah diperiksa kalau nggak salah tiga kali hadir di Polda," kata Susanti Agustina kepada saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Laporan itu dibuat Rick lantaran merasa sakit hati dengan unggahan yang dibagikan sang adik di laman Instagram-nya. Laki-laki itu merasa unggahan tersebut mencemarkan nama baiknya.
Baca Juga: Hakim Tolak Keberatan Tamara Bleszynski Terkait Gugatan Rp34 Miliar
"Setahu saya mengenai ini ada fotonya Pak Rick terus dia kata-katain di sini 'ingatkan dengan ayahmu surat wasiat ayahmu, punya utang dengan mendiang ayahmu, dan utang pada ahli waris karena kamu ditunjuk untuk berbagi warisan oleh ayahmu untuk membagikannya,'" ujar Susanti.
"Terus ada lagi (kontennya), nah ini di-takedown sama dia. Jadi sebenarnya sudah beredar kemana-mana, dan waktu bulan Mei ini masih ada. Dia katakan bulan April sudah di-takedown padahal April-Mei itu masih ada. Waktu panggilan pertama itu masih ada, panggilan kedua baru nggak ada lagi, sudah hilang," kata Susanti lagi.
Menurut Susanti, Ryszard Bleszynski akhirnya memutuskan mempolisikan adik kandungnya sendiri karena unggahan tersebut mempengaruhi kelangsungan bisnisnya. Disebutkan Ryszard mengalami kerugian mencapai jutaan dolar Amerika Serikat karena bisnisnya yang mandek usai laki-laki itu dijelekkan.
"Berdampak ke bisnisnya Pak Rick. Jadi ada beberapa bisnis Pak Rick yang terganggu, sudah beberapa investasi ke perusahaan yang saat ini mandek, (kalau dinominalkan kerugiannya) sekitar 1-2 juta dolas AS," ujarnya.
Susanti juga mengklaim pihaknya sudah berusaha mengajak Tamara untuk berbicara baik-baik. Namun, hingga kini, mereka berdua belum menemukan kata sepakat.
Baca Juga: Siti Badriah Idap Tumor Kelenjar Getah Bening, Istri Denny Caknan Dibully
"Sudah dilakukan mediasi tapi enggak tercapai. Mediasi gagal, terus juga sudah ada saksi ahli (yang diperiksa)," katanya.
"(Tamara) nggak pernah minta maaf malah pas ketemu di sini (PN Jaksel) pas perkara perdata salaman juga enggak sama kakaknya," ucapnya lagi.
Sebelum malaporkan kasus tersebut, Rick lebih dulu dilaporkan Tamara ke Polda Jawa Barat soal sengketa warisan hotel. Merespons laporan tersebut, Rick mengaku sakit hati karena dia selalu membantu keluarganya di Indonesia, tapi balasannya malah dilaporkan Tamara.